(Dok. Pribadi)
MARSEKAL TNI (Pur) Donny Ermawan dilantik sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) pada 22 Juli 2026 lalu. Universitas baru ini didirikan pemerintah untuk mencetak kader-kader pemimpin bangsa masa depan.
Presiden Prabowo diinspirasi lembaga pendidikan Ecole Nationale d’Administration (ENA) atau sekarang dikenal Institut National du Service Public (INSP), lembaga pendidikan pejabat pemerintahan di Prancis. Sejak berdiri 1945, lembaga tersebut telah mencetak lima presiden: Charles de Gaulle, Valery Giscard d’Estaing, Jacque Chirac, Francois Hollande, dan Emmanuel Macron (2017-sekarang).
Sederet PM seperti Michel Rocard, Lionel Jospin, Dominique de Villepin, Edouard Philippe, dan menteri kabinet banyak alumnus INSP. Secara umum, jabatan publik di Prancis didominasi alumni INSP, dikenal sebagai lembaga pendidikan dengan jaringan elite yang menguasai negara (enarchie) dan menjadi sumber rekrutmen kader parpol. Reputasi INSP diterangkan Ezra N Suleiman (1974) dalam buku Politics, Power, and Bureaucracy in France, disebut sebagai lembaga pendidikan kader pemimpin tersukses di dunia, sekitar 80% pejabat publik di Prancis jebolan INSP.
Model serupa pernah dipraktikkan di masa Presiden Soeharto, tapi sangat terbatas melalui diklat di Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan jabatan politik serta publik level nasional diwajibkan mengenyam diklat di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk memastikan para pejabat punya kemampuan teknokratik dan wawasan kebangsaan yang ketat dalam memimpin lembaga.
URI didirikan sebagai lembaga pendidikan tinggi khusus, lahir tanpa diskusi publik dan naskah akademik, semata diskresi presiden dalam membaca fenomena sumber rekrutmen pejabat yang tidak terpola di jabatan-jabatan politik/publik. Suatu pikiran strategis, tetapi menimbulkan kompleksitas karena tidak senapas dengan perangkat perundang-undangan pendidikan nasional yang ada.
REDUNDANSI LEMBAGA
Redundansi kelembagaan adalah berbagai lembaga memiliki tugas dan fungsi kembar. Mulyadi (2026) menyebutnya sebagai polistruktur dan polifungsi, banyak lembaga menangani tugas yang sama, dan satu lembaga memiliki banyak fungsi. Akibatnya, tumpang tindih (overlap) dan tidak efisien.
Keadaan serupa dialami lembaga pendidikan tinggi kita, Kemendikti RI punya ribuan binaan lembaga pendidikan tinggi: universitas, institut, politeknik, sekolah tinggi, akademi, dan binaan pendidikan tinggi swasta di 17 LLDIKTI. Kementerian sektoral lain juga punya ratusan lembaga pendidikan tinggi kedinasan, tapi di antara produk lulusan mereka, relatif tidak punya pembeda signifikan dengan ilmu pengetahuan dan skill yang dibina di kampus umum.
Redundansi kelembagaan melahirkan tiga konsekuensi. Pertama, pemborosan anggaran dan sumber daya karena memerlukan mobilisasi fasilitas yang harus dibiayai negara, pengajar (SDM/guru besar) bisa tarik sana-sini, serta dana riset yang sudah minim akan terpecah. Atmosfer layanan pendidikan akan tidak sehat.
Kedua, brand lulusan setiap lembaga pendidikan akan diklaim hebat, misal alumni Universitas Pertahanan diklaim jago strategi, IPDN jago pemerintahan, STAN jago keuangan, FISIP universitas klaim punya wawasan luas, fakultas MIPA dan teknik hebat ilmu STEM, dan lainnya. Lulusan kebanyakan akibat pabrikasi, terjadi inflasi lulusan, dan ujung-ujungnya kualitas jadi korban.
Ketiga, risiko tata kelola negara, redundansi membuat loyalitas pecah, berpotensi terjadi kompetisi dan rebutan kewenangan. Semua lembaga pendidikan tinggi mengaku paling berhak mencetak pemimpin, muncul ‘kasta’ berbalut ikatan alumni yang membuat cara kelola negara makin tidak sehat. Belum lagi partai politik yang masing-masing punya sekolah kader dan merasa institusi paling absah mencetak kader pemimpin untuk duduk di jabatan-jabatan politik/publik.
Pendirian lembaga baru yang tidak tegas entitasnya, atau serupa dengan lembaga yang eksis, akan sulit terhindar dari stigma bagi-bagi jabatan atau proyek. Apalagi lembaga pendidikan tinggi unggulan yang peserta didiknya dibiayai negara, potensi menciptakan simpul elitisme baru sangat besar dan akan memperparah kerusakan ekosistem sistem layanan pendidikan tinggi di tengah industrialisasi pendidikan yang demikian masif tanpa kontrol ketat negara.
MAU KE MANA URI?
Mengelola Indonesia sebagai republik bukan perkara mudah, butuh terapan sains untuk mengatur negeri ini dengan benar. Daya saing kinerja pembangunan, efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, dan infrastruktur terus merosot dalam beberapa waktu terakhir. Lemahnya indikator-indikator tersebut bukan sekadar ketatnya kompetisi antarnegara, melainkan lemahnya artistektur kebijakan nasional dalam memanfaatkan data sains untuk menangkap peluang.
Presiden Prabowo seperti ingin menjawab problema itu secara simplikatif, melembagakan sistem pendidikan kader pemimpin yang kuat. URI mengintegrasikan LAN dalam kerangka pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan penyiapan SDM untuk mengisi jabatan-jabatan publik, birokrasi, dan BUMN di masa mendatang. Beliau menginginkan hadirnya pendidikan tinggi unggulan sebagai sambungan Sekolah Unggulan Garuda yang lebih awal telah dibentuk di berbagai daerah.
Pertanyaannya, apakah 10 URI yang akan didirikan itu membina tipe keilmuan dan produk lulusan yang sama? Apa mau seperti lembaga pendidikan Civil Service Fast Stream di Inggris, National Government Organization di Jepang, Executive Leadhership Academy di Tiongkok, atau lembaga pendidikan Civil Service Collage di Singapura, semua punya ciri khas tersendiri untuk memperkuat kelembagaan kepemimpinan pembangunan negara.
Hadirnya URI sebagai lembaga pendidikan khusus diharap tidak tabrakan dengan sistem pendidikan tinggi dan kedinasan yang sudah esksis, apalagi menjadi lembaga pendidikan ‘kelas elite’. Mempersiapkan pemimpin publik, teknokrat, dan manajer BUMN yang berkualifikasi unggul adalah proses, tidak bisa menjadi target politik jangka pendek. Maka, konstruksi kelembagaan dan kurikulum URI harus berbasis kebutuhan, bukan redundansi, dan mempertimbangkan keberlanjutan.

















































