Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah.(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) tengah memfasilitasi proses pemulangan jenazah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja tragis di Kota Ootake, Prefektur Hiroshima, Jepang.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (4/9), mengonfirmasi bahwa korban adalah seorang pekerja magang berinisial IK (21). Almarhum diketahui berasal dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
IK merupakan peserta program magang teknis atau Technical Intern Training Program (TITP) yang telah bekerja di Jepang sejak Juni 2024. Insiden maut tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (2/9), ketika korban terjepit mesin pembuat cat saat sedang bertugas.
“Jenazah almarhum saat ini telah diberangkatkan dari Hiroshima menuju ke Tokyo untuk persiapan pemulangan ke Indonesia,” ujar Heni Hamidah.
Koordinasi Lintas Otoritas
Menindaklanjuti kejadian ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka telah bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kota Ootake. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan kerja tersebut.
Heni menegaskan bahwa Kemlu terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, organisasi penerima (accepting organization), serta kepolisian setempat.
“Kami berupaya memastikan seluruh proses penanganan berjalan dengan baik, termasuk pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Jepang,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan media Jepang, Kyodo, otoritas setempat menerima panggilan darurat pada Rabu malam mengenai adanya seorang pekerja laki-laki yang mengalami pendarahan hebat. Leher korban dilaporkan terjepit di dalam mesin pengaduk di pabrik milik Toda Kogyo Corp., sebuah perusahaan produsen bahan kimia dan material di Kota Ootake.
Hasil penyelidikan awal kepolisian menunjukkan bahwa saat kejadian, korban sedang bekerja seorang diri dalam proses produksi cat. Mesin pengaduk yang menjadi lokasi kecelakaan memiliki spesifikasi diameter dan kedalaman masing-masing sekitar 1,5 meter.
Hingga saat ini, Kepolisian Ootake masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi dan faktor penyebab kecelakaan. Mengingat tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian, polisi kini tengah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi pabrik guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut.


















































