Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi berdiri usai mengikuti sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena merokok sembari bermain gim saat rapat DPRD terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra dan memberikan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi (kanan) menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena merokok sembari bermain gim saat rapat DPRD terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra dan memberikan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi tiba untuk mengikuti sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena merokok sembari bermain gim saat rapat DPRD terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra dan memberikan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral karena merokok sembari bermain gim saat rapat DPRD terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra dan memberikan hukuman berupa teguran keras dan terakhir kepada yang bersangkutan.
sumber : Antara Foto

1 hour ago
2















































