Wamen Otto: Kekayaan Intelektual Berpotensi Lampaui Nilai Kekayaan Alam Indonesia

9 hours ago 6
 Kekayaan Intelektual Berpotensi Lampaui Nilai Kekayaan Alam Indonesia Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan (kedua kiri).(MI/Devi Harahap)

KEMENTERIAN Hukum mulai menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi untuk mengoptimalkan potensi aset intelektual Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing inovasi nasional di tingkat global.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengatakan selama ini Indonesia lebih banyak berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam, padahal kekayaan intelektual berpotensi memberikan nilai ekonomi yang tidak kalah besar.

“Selama ini kita hanya berpikir tentang kekayaan alam kita, seperti tambang, nikel, emas, dan sebagainya. Kita tidak pernah berpikir bahwa sesungguhnya kekayaan intelektual bisa saja lebih besar daripada kekayaan alam yang selama ini kita usahakan,” kata Otto dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia di Jakarta, Rabu (5/8).

Menurut Otto, pengembangan kekayaan intelektual tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja karena menyangkut hampir seluruh sektor pembangunan. Namun, diperlukan satu institusi yang berperan sebagai penggerak utama agar berbagai kementerian dan lembaga dapat bergerak dalam arah yang sama.

“Berbicara tentang hak kekayaan intelektual tidak cukup dilaksanakan oleh satu kementerian, tetapi semua kementerian. Meski demikian, harus ada satu kementerian yang menjadi lokomotifnya. Hari ini Menteri Hukum telah menjadikan Kementerian Hukum sebagai lokomotif untuk membawa pengembangan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Otto juga menyambut rencana penyelenggaraan forum internasional mengenai kekayaan intelektual di Bali yang digagas Kementerian Hukum. Menurutnya, forum tersebut akan menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan kekayaan intelektual di tingkat global.

“Hak kekayaan intelektual ini tidak kalah besarnya dibandingkan kekayaan alam kita. Karena itu mari kita dukung Kementerian Hukum dalam mengembangkan kekayaan intelektual Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan forum lintas kementerian tersebut digelar untuk menyusun peta jalan kekayaan intelektual Indonesia yang nantinya menjadi acuan bersama dalam pengembangan ekosistem inovasi nasional.

“Kita menyelenggarakan program lintas kementerian dalam rangka menyusun peta jalan kekayaan intelektual di Indonesia. Ini menjadi momentum besar karena kita memiliki kekayaan luar biasa yang belum kita maksimalkan,” ujar Supratman.

Ia berharap penyusunan roadmap tersebut dapat menghasilkan dokumen yang tidak hanya menjadi pedoman bersama, tetapi juga diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional.

“Mudah-mudahan pertemuan hari ini menghasilkan satu dokumen yang bisa diimplementasikan oleh seluruh kementerian dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional,” pungkasnya. (Dev/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |