(MI )
UPAYA penyelundupan narkotika jaringan internasional ke Bali kembali digagalkan. Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang pria berkebangsaan India berinisial AR, 28, karena kedapatan membawa belasan kilogram ganja yang disembunyikan di dalam koper.
Pelaku yang diketahui bernama lengkap Akshay Roshan tersebut ditangkap saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 Wita. AR menumpang pesawat Scoot dengan nomor penerbangan TR 280 rute Singapura-Denpasar.
Kronologi Penangkapan dan Modus Pelaku
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang. Saat melewati mesin pemindai X-Ray, petugas mendeteksi ada benda mencurigakan di dalam dua koper milik pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan barang bukti berupa:
- Koper Pertama (Cokelat, Merk Six Carat Liu Ke La): Berisi delapan kotak yang memuat 62 paket padatan hijau kecoklatan diduga ganja dengan berat 6.399 gram bruto (6.275 gram netto).
- Koper Kedua (Motif LV): Berisi enam kotak yang memuat 38 paket serupa dengan berat 3.911 gram bruto (3.835 gram netto).
Secara akumulatif, total barang bukti yang disita mencapai 100 paket narkotika golongan I jenis ganja dengan berat keseluruhan 10.310 gram bruto atau sekitar 10,1 kilogram netto. Selain narkotika, petugas juga menyita boarding pass dan Electronic Customs Declaration atas nama pelaku.
Asal Barang dari Tailan
Dalam interogasi awal, pria asal Andhra Pradesh, India, tersebut mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari Tailan. Ia membawa barang haram itu melalui jalur udara dengan rute Tailan menuju Bali melalui transit di Singapura.
Pihak Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dan menyerahkan pelaku beserta seluruh barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut.
Keterangan Kepolisian:
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan ada pelimpahan kasus tersebut. "Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan akan disampaikan secara transparan. Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam dan koordinasi dengan penyidik Satresnarkoba," ujarnya.
Pengembangan Jaringan Internasional
Kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan lintas negara ini. Penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti serta melakukan gelar perkara untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Saat ini, AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang narkotika yang berlaku di Indonesia. (I-2)

















































