Waspada Polusi! Udara Jakarta Rabu Pagi 9 Kali Lebih Kotor dari Standar WHO

5 hours ago 5
Waspada Polusi! Udara Jakarta Rabu Pagi 9 Kali Lebih Kotor dari Standar WHO Warga memakai masker saat beraktivitas di luar ruang di kawasan Sudirman, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

KUALITAS udara di Kota Jakarta kembali tercatat dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Rabu (2/9) pagi. Masyarakat rentan diimbau mengurangi aktivitas outdoor dan membatasi pajanan udara luar guna mencegah gangguan kesehatan.

Berdasarkan data pantauan pemantau kualitas udara IQAir per pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 127. Konsentrasi polutan utama partikulat mikron (PM 2.5) tercatat sebesar 46,3 mikrogram per meter kubik, atau setara 9,3 kali lipat di atas nilai panduan standar tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Paparan jangka panjang PM 2.5—partikel debu, asap, dan jelaga berukuran di bawah 2,5 mikrometer—berisiko tinggi memicu gangguan pernapasan hingga meningkatkan tingkat kematian dini, khususnya bagi penderita penyakit jantung dan paru-paru kronis.

Catatan tersebut menempatkan Jakarta pada peringkat kesembilan dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu pagi. Posisi di atas Jakarta berturut-turut diduduki oleh Pontianak (765), Palembang (192), Bandung (165), Palangkaraya (163), Pekanbaru (156), Surabaya (156), Serpong (153), dan Tangerang Selatan (147).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengingatkan warga untuk rutin memeriksa pembaruan indeks kualitas udara, memakai masker saat di luar rumah, serta memenuhi kecukupan konsumsi air putih agar tidak dehidrasi.

Warga juga diimbau segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, maupun iritasi pada mata dan tenggorokan.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta mengeklaim pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di koridor Jalan H.R. Rasuna Said serta kawasan Sudirman-Thamrin terbukti efektif menekan volume emisi gas buang kendaraan bermotor di area pusat kota.

Mengingat sektor transportasi masih menjadi penyuplai terbesar polusi udara di ibu kota, Pemprov DKI berjanji akan terus memperluas kebijakan pembatasan kendaraan pribadi guna mendorong kesadaran masyarakat menjaga kualitas udara Jakarta. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |