1.800 Ton Emas Masyarakat di Bawah Bantal? Ini Penjelasan Pemerintah

4 weeks ago 8
1.800 Ton Emas Masyarakat di Bawah Bantal? Ini Penjelasan Pemerintah Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Perekonomian merespons pemberitaan terkait potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat yang dianalogikan sebagai “emas di bawah bantal”. Istilah tersebut digunakan saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada acara peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis (20/8) lalu.

Juru bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah “emas di bawah bantal” merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan lintas generasi. Hal itu sejalan dengan budaya masyarakat Indonesia yang secara tradisional menjadikan emas sebagai salah satu bentuk simpanan dan penyimpan nilai.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat,” kata Haryo dalam keterangan yang dikutip, Senin (24/8).

Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki cadangan emas yang diperkirakan sekitar 3.600 ton dengan produksi emas sekitar 90 ton setiap tahunnya. Sementara emas yang berada di masyarakat diperkirakan dapat berkisar 1.800 ton.

Emas yang berada di masyarakat tersebut merupakan emas yang secara tradisional dimiliki dan disimpan oleh masyarakat. 

“Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat. Angka tersebut berbeda dengan cadangan emas Indonesia dan tidak diartikan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional,” paparnya.

Menurutnya, besarnya potensi emas yang dimiliki masyarakat menjadi salah satu peluang dalam pengembangan ekosistem bullion nasional. Pemerintah pun mendorong agar masyarakat memiliki pilihan yang semakin luas dalam mengelola dan mengoptimalkan aset emas yang dimiliki melalui instrumen keuangan yang aman, terpercaya, dan terintegrasi. 

“Dalam konteks tersebut, apabila sebagian dari potensi emas masyarakat, misalnya sekitar 20%, dapat masuk ke dalam instrumen keuangan melalui ekosistem bullion, maka akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional. Angka tersebut merupakan ilustrasi potensi, bukan mewajibkan masyarakat untuk memindahkan atau menyerahkan emas yang dimilikinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Airlangga mengatakan Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Menurutnya, tantangannya bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan emas dikelola di dalam negeri sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Ia menyebut, Pegadaian saat ini mengelola sekitar 153 ton emas, sedangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) sekitar 20 ton. Di sisi lain, terdapat sekitar 1.800 ton emas masyarakat yang disebut masih tersimpan secara informal atau 'di bawah bantal'.

"Kalau 20% saja dari 1.800 ton itu berpindah ke instrumen keuangan atau perbankan, pertumbuhannya akan luar biasa," katanya.

Airlangga menilai potensi tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru sekaligus mendukung kebijakan hilirisasi. Pemerintah juga berharap dua penggerak utama bullion, yakni Pegadaian dan BSI, dapat mencatatkan pertumbuhan bisnis secara double digit.

"Bullion ini menjadi sesuatu yang diandalkan ke depan, terutama untuk meningkatkan nilai tambah dari hilirisasi di sektor tambang dan energi," ujar Airlangga. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |