125 Negara Terikat ICC untuk Menangkap Netanyahu jika Masuk Wilayahnya

3 weeks ago 5
125 Negara Terikat ICC untuk Menangkap Netanyahu jika Masuk Wilayahnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.(Foto File/Press TV)

PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi pembatasan perjalanan internasional setelah surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 tetap berlaku.

Laporan Zman Yisrael, edisi berbahasa Ibrani dari The Times of Israel, menyebut sebanyak 125 negara yang menjadi anggota ICC secara hukum terikat untuk menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah negara tersebut.

Negara-negara yang disebut dalam laporan itu termasuk sejumlah sekutu dekat Israel di Barat, seperti Prancis, Inggris, Jerman, dan Kanada.

Surat perintah penangkapan tersebut diterbitkan ICC terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam operasi militer Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, tersebut menilai Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Dampak surat perintah tersebut telah terlihat dalam perjalanan luar negeri Netanyahu. Pesawat yang membawanya disebut menggunakan rute alternatif untuk menghindari wilayah udara negara-negara anggota ICC yang berpotensi menegakkan surat perintah tersebut.

Netanyahu juga menghindari sejumlah agenda internasional yang berlangsung di negara anggota ICC. Salah satunya adalah Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swis. Swis merupakan negara anggota ICC sehingga surat perintah penangkapan tersebut dapat berlaku jika Netanyahu berada di wilayahnya.

Sejak surat perintah penangkapan berlaku, Netanyahu hanya tercatat mengunjungi satu negara anggota ICC yang secara hukum terikat pada surat perintah tersebut, yakni Hungaria pada April 2025.

Laporan tersebut menilai pembatasan perjalanan itu bukan sekadar persoalan diplomatik.

"Jika Netanyahu tidak dapat mengunjungi sebagian besar negara di dunia, termasuk sebagian besar negara Barat, mustahil melihat hal ini sebagai 'kedudukan internasional yang lebih tinggi'--melainkan sebagai isolasi internasional," demikian laporan tersebut seperti dilansir Press TV, Rabu (26/8).

Secara teknis, Netanyahu masih dapat melakukan perjalanan ke sekitar 70 negara yang bukan anggota ICC. Namun, laporan itu menyebut sebagian besar negara tersebut tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel atau memiliki hubungan yang tegang dengan negara tersebut.

Tekanan Amerika terhadap ICC

Sementara itu, Amerika Serikat (AS) meningkatkan tekanan terhadap ICC setelah pengadilan tersebut menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan pemerintahan Presiden Donald Trump berupaya 'membongkar' pengadilan tersebut.

Washington juga telah menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan terkait Israel. Selain itu, AS mendorong negara-negara anggota ICC untuk keluar dari lembaga tersebut. (B-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |