Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi( Diskominfo Jabar)
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan "Sayembara Tangkap Begal" di tengah meningkatnya kasus kejahatan jalanan di wilayah Jawa Barat. Dalam program ini, Pemprov Jabar menyiapkan apresiasi berupa uang tunai hingga puluhan juta rupiah bagi warga yang berhasil membekuk pelaku kejahatan.
Berikut adalah sejumlah fakta penting terkait peluncuran Sayembara Tangkap Begal oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi:
1. Imbalan hingga Rp50 Juta
Pemprov Jabar menyiapkan hadiah uang tunai berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang mampu menangkap pelaku tindak kriminalitas jalanan, mulai dari begal, copet, hingga jambret. Besaran insentif akan disesuaikan dengan tingkat aksi penangkapan yang dilakukan.
"Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta, yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (23/7).
2. Tingkatkan Partisipasi Warga dan Bantu Aparat
Dedi menjelaskan bahwa sayembara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan (siskamling), sekaligus membantu aparat penegak hukum menekan angka kriminalitas. Setiap pelaku yang berhasil ditangkap warga wajib diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup untuk diproses secara hukum.
3. Sinergi dengan Kepolisian
Gagasan ini dirancang untuk berjalan selaras dengan upaya penegakan hukum oleh Polda Jawa Barat. Pemprov Jabar terus berkoordinasi intensif dengan kepolisian guna memperkuat pengamanan dan patroli di titik-titik rawan kejahatan, khususnya di kawasan Bandung Raya.
4.Jangan Main Hakim Sendiri
Gubernur Jabar menegaskan bahwa sayembara ini bukan bentuk penyerahan wewenang penegakan hukum secara liar (vigilantisme) kepada publik. Pemprov Jabar mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang berisiko merenggut nyawa. Persyaratan menyerahkan pelaku dalam kondisi hidup menjadi syarat mutlak agar proses hukum tetap berjalan objektif.
5. Tidak Bisa Direkayasa
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi rekayasa penangkapan demi mengincar uang hadiah, Dedi optimistis skenario manipulatif tersebut mustahil terjadi mengingat konsekuensi hukumnya sangat berat.
"Itu tidak mungkin, karena mereka yang mendapatkan hadiah sayembara itu kan nanti diserahkan ke Polsek, Polres, Polda. Kemudian, mereka yang ditangkap akan jadi tersangka, lalu ditahan dan diproses oleh pengadilan," tegas Dedi.
(P-4)


















































