Ilustrasi(Antara)
PERUBAHAN klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat mendapat perhatian Pemerintah Daerah DIY. Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, penentuan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Data-data itu data-data dari pusat, bukan kita yang menentukan. Tinggal bicaranya adalah kriteria, dia sampai di mana. Nah ini bagaimana mereka memuat, mengklasifikasikan itu kan yang juga kita harus bertanya kepada BPS,” kata Ni Made dalam siaran pers, Kamis (20/8) dari Humas Pemda DIY.
Menurut Ni Made, Pemda DIY juga memiliki data yang dikembangkan melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Data tersebut terintegrasi dalam Satu Data Kemiskinan dan memberikan gambaran kondisi masyarakat secara lebih rinci, termasuk kelompok kesejahteraan, bantuan yang telah diterima, serta bentuk intervensi yang telah dilakukan.
“Jadi sebenarnya dengan satu data itu, akhirnya kita bisa memantau. Itu sudah sangat-sangat detail dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat bantuan apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat di situ,” terang dia.
Ni Made menegaskan, data yang dimiliki pemerintah daerah tidak dimaksudkan untuk dibandingkan dengan data pemerintah pusat. Berbagai sumber data tersebut justru perlu diselaraskan agar dapat saling melengkapi dalam memberikan gambaran kondisi masyarakat.
“Bukan kita mau, apa ya, istilahnya membandingkan data ya. Tapi menyelaraskan data,” tegas Ni Made.
Menurut Ni Made, penguatan dan penyelarasan data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan kemiskinan di DIY. Bapperida DIY sebagai wali data terus berkolaborasi dengan BPS dan pemerintah kabupaten/kota untuk menghubungkan berbagai sumber data yang dimiliki daerah.
Penjelasan BPS
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan, DTSEN merupakan basis data yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi untuk mendukung kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran. DTSEN dibangun melalui integrasi berbagai sumber data (Regsosek, DTKS, dan P3KE yang diperkaya dengan data PLN, BPJS Kesehatan, dll) kemudian dipadankan dengan data administrasi kependudukan.
Dalam DTSEN, data keluarga dikumpulkan berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif kemudian dilakukan pemeringkatan dan dibagi ke dalam 10 kelompok yang disebut dengan desil. Desil 1 mencakup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Penentuan posisi desil mempertimbangkan sebanyak 41 variabel masukan yang dikelompokkan ke dalam keterangan Identitas Keluarga, Keterangan Perumahan (kondisi dan kualitas tempat tinggal), Kepemilikan Aset dan Keterangan Anggota Keluarga (pendidikan, pekerjaan, pendapatan, penyandang disabilitas, dan penyakit kronis, dll) sehingga desil tidak dapat disamakan dengan besaran pendapatan maupun menjadi label yang secara mutlak menyatakan seseorang kaya atau miskin.
DTSEN terus mengalami pembaruan dan hasilnya tersedia setiap tiga bulan. Dengan demikian, kondisi sosial ekonomi keluarga dapat mengalami perubahan dan posisi desil juga dapat berubah mengikuti pembaruan serta pemutakhiran data dari berbagai sumber.
Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan posisi desil yang tercantum, dapat melakukan pemutakhiran mandiri antara lain melalui aplikasi Cek Bansos atau Kanal Cek DTSEN. Namun, pengajuan tidak serta merta mengubah desil karena data harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
Karena itu, desil sebaiknya dipahami sebagai gambaran posisi relatif kesejahteraan keluarga berdasarkan data yang tersedia pada saat pemutakhiran dan bersifat dinamis, bukan sebagai label yang melekat secara permanen pada seseorang atau keluarga.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kualitas data sehingga bisa saling melengkapi,” ujarnya.
Endang juga menyampaikan bahwa kondisi perekonomian DIY secara umum masih menunjukkan pertumbuhan yang baik. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bagian dari gambaran perkembangan ekonomi DIY yang perlu terus didukung dengan ketersediaan data yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Endang menyampaikan perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di DIY. Ia berharap seluruh rangkaian pendataan dapat berjalan sesuai target dan diselesaikan pada akhir Agustus 2026.
Endang mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam proses pendataan dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan. (AT/E-4)













































