Alamat dan Usia Menentukan Sekolah: Apakah SPMB Mewujudkan Kesetaraan?

9 hours ago 8

Image Delviani Sinaga

Pendidikan | 2026-06-30 15:12:54

ilustrasi ruang kelas (sumber:pixaby)

Pendidikan selalu disebut sebagai hak setiap warga negara, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan mewujudkan pemerataan layanan pendidikan di berbagai daerah. Namun, dalam praktik nya SPMB masih sering dipertanyakan: apakah sistem ini benar-benar telah memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik?

Salah satu jalur SPMB yang paling banyak di soroti adalah jalur domisili. Secara konsep, jalur yang dibuat memang memiliki tujuan yang positif untuk mendekatkan peserta didik dengan sekolah, mengurangi biaya transportasi, dan mengatasi kemacetan. Akan tetapi, kenyataan nya jalur domisili justru berpotensi membatasi akses siswa yang berasal dari luar wilayah prioritas sekolah.

Persoalan ini menjadi sangat kompleks karena kualitas pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya merata. Masih terdapat sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas lebih baik, tenaga pendidik yang lebih lengkap, serta prestasi yang lebih unggul dibandingkan sekolah lain. Ketika akses masuk sekolah-sekolah tersebut sebagian besar ditentukan oleh kedekatan tempat tinggal, siswa yang memiliki kemampuan akademik baik, motivasi tinggi, dan potensi besar tetapi berdomisili jauh dari sekolah memiliki peluang sangat kecil atau bahkan sulit diterima masuk sekolah tersebut.

Ketimpangan kesempatan juga terlihat dari pembagian kouta penerimaan. Di beberapa daerah salah satunya Jakarta, kouta jalur domisili mendapatkan porsi yang jauh lebih besar dibandingkan jalur prestasi, baik akademik maupun nonakademik. Padahal bagi siswa yang alamat kartu keluarga nya di luar wilayah prioritas sekolah, jalur tersebut menjadi satu-satunya harapan untuk dapat diterima. Kouta yang terbatas membuat persaingan pada jalur ini sangat ketat dan tidak sebanding dengan banyak nya siswa berprestasi yang ingin memperoleh akses pendidikan negeri yang berkualitas. Akibatnya, tidak sedikit siswa yang memilih untuk bersekolah di swasta dengan kualiatas seadanya demi tetap dapat memperoleh pendidikan. Karena bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah kebawah, biaya pendidikan swasta sulit untuk dijangkau, Sebagian keluarga bahkan memilih menyekolahkan anaknya di luar daerah dengan tinggal bersama kerabat agar tetap dapat memperoleh kesempatan menempuh pendidikan. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dimaksudkan untuk mewujudkan pemerataan masih belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan akses pendidikan yang setara.

Selain persoalan domisili, mekanisme seleksi yang memberikan prioritas berdasarkan usia juga memunculkan perdebatan. Penggunaan usia sebagai salah satu pertimbangan dapat dipahami sebagai upaya memberikan kesempatan kepada peserta didikketi yang lebih tua agar tidak tertinggal dalam memperoleh pendidikan. Namun, ketika faktor usia menjadi penentu utama dibandingkan prestasi, kompetensi, maupun potensi peserta didik, proses seleksi berisiko mengabaikan prinsip pemberian kesempatan berdasarkan kemampuan dan usaha yang telah dicapai seseorang.

Banyak siswa yang telah berupaya membangun prestasi akademik maupun nonakademik sejak dini justru merasa peluang mereka semakin sempit karena harus bersaing dalam kuota prestasi yang terbatas, sementara hasil seleksi pada jalur lain lebih dipengaruhi oleh faktor administratif seperti alamat tempat tinggal dan usia. Kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang meyakini bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang untuk mengembangkan potensi, bukan sekadar ditentukan oleh lokasi rumah atau tanggal lahir.

Tentu, pemerataan pendidikan tetap merupakan tujuan yang penting dan patut diapresiasi. Namun, pemerataan tidak seharusnya dimaknai sebagai pembatasan kesempatan bagi peserta didik untuk memilih sekolah yang sesuai dengan kemampuan dan aspirasinya. Pemerataan yang sesungguhnya adalah memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang tempat tinggal dan latar belakang keluarganya, memiliki peluang yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas.

Karena pada akhirnya, kesetaraan pendidikan tidak hanya berarti tersedianya bangku sekolah bagi semua anak, tetapi juga adanya kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan terbaik sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki. Selama akses pendidikan masih sangat dipengaruhi oleh alamat tempat tinggal dan usia, maka cita-cita menghadirkan sistem pendidikan yang benar-benar adil dan inklusif masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |