REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama RI, Prof KH Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah keuntungan yang membuat Wakaf Saham Istiqlal layak menjadi gerakan wakaf produktif baru di Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya pada peluncuran program Wakaf Saham yang digagas PT Majoris Asset Management bersama Istiqlal Global Fund–BPMI di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Menurut Nasaruddin, masyarakat perlu memahami bahwa wakaf saham memiliki mekanisme berbeda dengan investasi pada umumnya. Meski berbasis instrumen pasar modal, wakaf saham tetap tergolong wakaf produktif yang statusnya bebas pajak.
"Begini, kalau kita wakaf produktif namanya. Berwakaf, wakaf itu bebas pajak. Kalau bapak menyimpan umpamanya satu miliar di deposito itu kena pajak. Kalau menyimpan wakaf produktif ini, pertama bebas pajak," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam skema wakaf saham juga ada imbal hasil (fee) yang diberikan perusahaan pengelola, mirip dengan imbal hasil deposito. Bila deposito rata-rata memberikan sekitar enam persen, wakaf saham pun dapat memberikan imbal hasil yang sepadan, namun manfaatnya disalurkan untuk program sosial.
Dari imbal hasil tersebut, kata Nasaruddin, alokasi manfaat dibagi menjadi dua bagian. “Tiga persen itu masuk ke maukuf ‘alaih, Istiqlal nanti yang mendayagunakan. Tiga persen lagi dikelola oleh manajer investasi,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan perlunya kesepakatan proporsional antara Istiqlal sebagai nazir dan manajer investasi. Dengan basis jamaah Istiqlal yang sangat besar, ia berharap porsi manfaat dapat mengutamakan kepentingan umat.
"Saya nanti minta jangan terlalu banyak mengambilnya Mas. Kami punya jamaah 12 juta. Kalau makin banyak yang masuk, jangan 3-2. Anda tiga, kami dua. Dibalik dong, kami yang dapat tiga, Anda dua. Bahkan kalau perlu Anda satu, kami empat. Kan banyak," katanya disambut tawa hadirin.
Penjelasan ini sekaligus mempertegas bahwa Wakaf Saham Istiqlal tidak hanya menawarkan instrumen wakaf yang modern, tetapi juga memberikan insentif finansial yang efektif, bebas pajak, serta berdampak sosial luas—mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.
Dengan model pengelolaan yang akuntabel dan inklusif, Wakaf Saham Istiqlal diharapkan menjadi terobosan baru pemanfaatan pasar modal syariah untuk kesejahteraan umat.
Sebelumnya, Istiqlal Global Fund–Badan Pengelola Masjid Istiqlal (IGF-BPMI) bersama PT Majoris Asset Management telah meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Nilai manfaat wakaf saham ini nantinya akan dialokasikan untuk tujuh pilar sosial Masjid Istiqlal, yaitu pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, energi berbasis solar panel, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi melalui Istiqlal Mart.

2 hours ago
1
















































