REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat kesempatan membeli tiket MotoGP Indonesia 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit dengan harga khusus atau diskon. Ajang balap motor dunia ini akan berlangsung pada 3–5 Oktober 2025.
"Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 dipastikan bukan hanya menjadi ajang balap motor kelas dunia, tetapi juga pesta bersama masyarakat NTB," kata Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, di Lombok Tengah, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Troy, sebagai bentuk apresiasi dan semangat kebersamaan, penyelenggara menghadirkan program harga tiket khusus bagi pemilik KTP NTB dan ASN se-NTB.
"Program ini membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat lokal NTB untuk menyaksikan langsung aksi para pembalap dunia di The Mandalika dengan harga yang lebih terjangkau dan berlaku selama tiga hari," ujarnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan upaya agar masyarakat NTB bisa menjadi bagian penting dari perhelatan dunia di rumah sendiri.
“Pertamina Grand Prix of Indonesia adalah kebanggaan bersama. Kami ingin memastikan masyarakat NTB hadir langsung di Pertamina Mandalika International Circuit, memberi dukungan, dan menjadi bagian dari sejarah besar ini,” katanya lagi.
Selain memberi akses lebih luas bagi masyarakat, penyelenggaraan MotoGP Mandalika juga diproyeksikan membawa dampak ekonomi besar. Puluhan ribu penonton diperkirakan akan menggerakkan sektor akomodasi, transportasi, kuliner, hingga UMKM lokal, sekaligus memperkuat peran NTB sebagai episentrum sport tourism di Indonesia.
"Dengan adanya harga tiket khusus bagi warga NTB dan ASN, MotoGP Mandalika 2025 semakin menegaskan dirinya sebagai ajang balap motor kelas dunia yang sekaligus menjadi pesta rakyat, memperkuat posisi The Mandalika sebagai destinasi sportainment unggulan kebanggaan Indonesia," kata Troy.
Adapun harga tiket khusus tersebut, yakni:
Premium Grandstand A: dari Rp1.750.000 menjadi Rp875.000 bagi pemilik KTP NTB, dan Rp800.000 untuk ASN se-NTB.
Premium Grandstand B, C, J, dan K: dari Rp900.000 menjadi Rp450.000 bagi pemilik KTP NTB, dan Rp400.000 untuk ASN se-NTB.
Regular Grandstand: dari Rp400.000 menjadi Rp200.000 untuk warga NTB, dan Rp185.000 khusus ASN NTB.
sumber : Antara