REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan pekarangan rumah tangga sebagai sumber produksi pangan mandiri. Upaya ini dinilai mampu menopang ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
“Pemanfaatan lahan pekarangan berpotensi besar memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan rumah tangga sekaligus membuka peluang usaha berbasis pangan lokal,” kata Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, dalam keterangan di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Implementasi Strategi Nasional Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Rinna menegaskan, lahan pekarangan yang dikelola dengan baik bukan hanya mampu menyediakan sumber pangan bergizi, tetapi juga bisa dikembangkan menjadi usaha produktif yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Lahan pekarangan yang dikelola dengan baik bukan hanya memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga menambah nilai ekonomi rumah tangga,” ujarnya.
Selain itu, penguatan kelembagaan ekonomi petani, pembudidaya ikan, dan nelayan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pangan tangguh, sehingga mereka berperan aktif sebagai pelaku utama dalam ekosistem pangan nasional.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi erat antarkementerian dan lembaga dalam mengimplementasikan Perpres 81/2024. Sinergi itu harus terwujud dalam program nyata di lapangan, mulai dari pengembangan kapasitas produksi, edukasi gizi, hingga promosi pangan lokal yang berkesinambungan.
Bapanas mengajak Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bersama-sama mendorong pengembangan pangan lokal melalui program, edukasi, dan promosi yang konsisten.
“Dengan sinergi tersebut, percepatan diversifikasi pangan berbasis potensi lokal dapat segera terwujud,” ujar Rinna.
Terpisah, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan implementasi Perpres 81/2024 membutuhkan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas masyarakat sangat menentukan keberhasilan diversifikasi pangan.
Lebih dari sekadar meningkatkan produksi, kata Arief, upaya itu juga penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi pangan lokal sebagai bagian dari pola hidup sehat, mandiri, dan berkelanjutan.
“Dengan bergerak bersama, potensi pangan lokal akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga ketahanan pangan bangsa,” tegas Arief.
sumber : Antara