Ilustrasi.(Magnific)
BADAN Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) pada Senin (14/9) resmi mencabut peraturan yang membatasi emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas alam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintahan Donald Trump untuk memangkas biaya industri dan mendorong kemandirian energi Amerika Serikat.
Administrator EPA, Lee Zeldin, menyatakan bahwa tindakan ini akan menghapus beban biaya miliaran dolar bagi industri dan membantu melepaskan potensi energi Amerika. Perubahan aturan ini menandai pergeseran fundamental dari kebijakan iklim yang diusung oleh Presiden Joe Biden dan Barack Obama, yang sebelumnya fokus pada pengurangan polusi industri, terutama di komunitas berpenghasilan rendah serta mayoritas kulit hitam dan Hispanik.
Pembatalan Standar Karbon 2024
Dalam pernyataan resminya, EPA menyebutkan bahwa aturan baru ini menghapus sebagian besar Standar Polusi Karbon 2024 yang disahkan pada masa pemerintahan Biden. EPA mengeklaim persyaratan emisi tersebut melanggar Undang-Undang Udara Bersih (Clean Air Act). Dengan pencabutan ini, EPA memproyeksikan produksi batu bara untuk sektor ketenagalistrikan akan meningkat lebih dari 10 kali lipat.
Selain membatalkan aturan yang ada, kebijakan baru ini juga berpotensi menghalangi pemerintahan di masa depan untuk mengatur emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik. Langkah ini diperkirakan akan segera menghadapi tantangan hukum dari berbagai organisasi lingkungan.
Tahun lalu, EPA menyatakan akan menerbitkan temuan bahwa emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik fosil tidak berkontribusi secara signifikan terhadap polusi udara yang berbahaya. Klaim ini muncul meskipun data internal EPA tahun 2023 menunjukkan sektor ketenagalistrikan menyumbang 31% emisi karbon dari pembakaran bahan bakar fosil, menjadikannya industri penyumbang emisi tertinggi kedua di AS.
Agenda Kelimpahan Energi di G20
Pengumuman perubahan aturan ini bertepatan dengan pertemuan tingkat menteri G20 tentang kelimpahan energi di Houston. Lokasi Houston dipilih sebagai simbol peran penting negara bagian kaya minyak tersebut sekaligus menjadi sinyal bagi sekutu internasional yang selama ini mengejar kebijakan ramah lingkungan.
Presiden Trump sendiri secara konsisten meragukan perubahan iklim, menyebutnya sebagai penipuan terbesar di dunia dalam pidatonya di PBB tahun lalu. Di bawah kepemimpinannya, AS kembali menarik diri dari Perjanjian Iklim Paris 2015 untuk kedua kali.
Dampak Kesehatan dan Lingkungan
Kelompok kesehatan dan lingkungan mengecam keras langkah deregulasi ini. Vickie Patton, penasihat umum Environmental Defense Fund, menyatakan bahwa penghapusan perlindungan nasional terhadap polusi iklim akan berdampak buruk pada kesehatan dan keselamatan keluarga di AS.
Berdasarkan analisis pemeriksaan data tahun lalu, aturan era Biden yang kini dicabut sebenarnya diperkirakan dapat mencegah 30.000 kematian dan menghemat biaya kesehatan sebesar Rp4.262 triliun (kurs estimasi dari $275 miliar) setiap tahun. Pembatalan aturan ini dikhawatirkan akan meningkatkan polutan berbahaya seperti kabut asap, merkuri, timbal, dan partikel udara kecil yang memicu masalah paru-paru.
Dukungan Industri Batu Bara
Di sisi lain, industri batu bara menyambut baik langkah EPA. Kelompok America’s Power menilai aturan era Biden sebagai bentuk pelampauan wewenang yang mengancam keandalan jaringan listrik. Mereka berpendapat bahwa pencabutan aturan ini akan melindungi konsumen dari kenaikan biaya listrik di tengah lonjakan permintaan energi untuk pusat data, kecerdasan buatan (AI), dan manufaktur canggih.
Zeldin menegaskan bahwa tindakan era Biden dirancang untuk mencekik ekonomi demi melindungi lingkungan dengan niat menghapus industri batu bara dari keberadaannya. Kini, melalui peristiwa yang disebutnya sebagai hari deregulasi paling konsekuensial dalam sejarah Amerika, pemerintahan Trump berupaya membalikkan arah kebijakan energi nasional secara drastis. (CBS/I-2)


















































