Kepala Badan POM Taruna Ikrar.(Dok. Badan POM)
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan 31 produk Obat Bahan Alam (OBA) atau herbal ilegal dan suplemen ilegal selama periode pengawasan Mei-Juni 2026. Dari total temuan tersebut, 30 produk di antaranya terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berbahaya bagi kesehatan.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa dari 31 produk tersebut, 15 produk mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif, sementara 16 produk lainnya sama sekali tidak terdaftar di Badan POM. Ia menegaskan bahwa produk tanpa izin edar tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat, maupun mutu karena tidak melalui proses evaluasi resmi.
"Produk yang mengandung BKO dipromosikan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria atau obat kuat, pegal linu, asam urat, nyeri sendi, rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan," ujar Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (11/9).
Daftar Bahan Kimia Berbahaya yang Ditemukan
Berdasarkan hasil uji laboratorium, BPOM mengidentifikasi sejumlah BKO dalam produk-produk ilegal tersebut, antara lain:
- Sildenafil
- Parasetamol
- Mikonazol dan Ketokonazol
- Allopurinol
- Deksametason dan Prednison
- Kafein
- Meloksikam, Fenilbutazon, dan Piroksikam
- Klorfeniramin maleat
- Sibutramin
- Natrium diklofenak
- Siproheptadin
Selain kandungan kimia, Badan POM juga menemukan satu produk suplemen kesehatan tanpa izin edar yang tidak memenuhi syarat mikrobiologi, yakni pada parameter Angka Lempeng Total (ALT), Angka Kapang-Khamir (AKK), dan keberadaan bakteri Escherichia coli. Hal ini menunjukkan proses produksi yang tidak standar dan berisiko tinggi bagi konsumen.
Daftar 31 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal
Berikut adalah daftar produk yang dirilis oleh BPOM:
- Bintang Bintang Tangkur Cobra
- Bintang Bintang Tangkur Black Cobra
- Kopi Joss +++
- Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih
- Urat Naga Extra Strong
- Africa Black Ant
- Bima Strong
- Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum
- Huatuobaifuling
- Daun Madu Hitam
- Kapsul Samulin
- Montalin
- Jamu Industri Cap Tiga Anak
- Tawon
- Kapsul Panjang Umur Antanan
- Kapsul TCU
- Ramuan Tradisional Bugarin
- Surya Sehat
- Daun Tapak Liman
- Urat Banteng
- Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu)
- Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule
- Nofat
- Tawon POM
- Wantong POM
- Samuraten POM
- Shen Ling Asam Urat POM
- Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi
- Day's Slim Pelangsing
- Vitamin Gemuk By E Skin
- Moringa Rosabella
Tindakan Tegas Badan POM
Sebagai tindak lanjut, Badan POM telah memerintahkan penarikan produk dari peredaran, pemusnahan barang bukti, serta melakukan pemblokiran (takedown) terhadap tautan penjualan daring. Badan POM juga memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pihak yang memproduksi dan mengedarkan produk berbahaya ini.
Taruna mengimbau masyarakat agar tidak tergiur klaim instan seperti "stamina pria instan" atau "pelangsing cepat". "Jangan lupa selalu lakukan Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk obat bahan alam maupun suplemen kesehatan," pungkasnya.


















































