Ilustrasi(MI/Arnoldus Dhae)
MANAJEMEN Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali memberikan penjelasan resmi tentang teror bom dan ancaman pembajakan pesawat yang sempat menggegerkan publik. Penjelasan itu disampaikan langsung melalui Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Gede Eka Sandi Asmadi setelah diminta keterangan oleh banyak awak media di Bali.
Menurut Eka Sandi, pesan elektronik melalui aplikasi WhatsApp yang berisikan tentang ancaman bom dan pembajakan pesawat itu memang benar masuk dan terbaca melalui sistem online. Setelah pesan itu masuk, sesuai SOP yang ada, dilakukan berbagai langkah mulai dari cek manifes penumpang dengan identitas yang ada, sterilisasi jalur penerbangan, pemeriksaan pesawat dan barang bawaan.
Hasilnya tidak ditemukan sama sekali indikasi seperti yang ada dalam ancaman tersebut.
"Berkaitan dengan pemberitaan terkait dugaan ancaman keamanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dapat kami sampaikan bahwa hari Minggu 2 Agustus 2026 pada pukul 21.58 Wita, pihak bandara menerima informasi elektronik yang mengandung dugaan ancaman bom," ujarnya.
Usai menerima laporan tersebut, komite keamanan dan instansi terkait segera melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku.
"Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas informasi yang diterima pihak bandara," ujarnya.
Hingga saat ini, operasional bandara berjalan secara normal dan lancar. Para penumpang juga tidak banyak mengetahui informasi tersebut. "
Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan secara aman, lancar, dan terkendali," ujarnya .
Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menyampaikan kepada seluruh pengguna jasa bandara dan masyarakat umum untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
"Kami selaku pengelola bandara berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional bandara. Kami turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di Bandara. Bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia memastikan bahwa penelurusan tidak akan berhenti. Petugas akan terus melakukan penyelidikan asal pesan elektronik sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, segala bentuk penyampaian informasi palsu mengenai ancaman dan gangguan keamanan di bandara merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (OL/E-4)
















































