Bantuan Dinilai Belum Memadai, DPR Desak Kenaikan Dana PIP

1 week ago 3
Bantuan Dinilai Belum Memadai, DPR Desak Kenaikan Dana PIP Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar H. Muhamad Nur Purnamasidi(Istimewa)

ANGGOTA Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar H. Muhamad Nur Purnamasidi mendesak pemerintah menaikkan indeks bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) karena manfaat yang diterima peserta didik dinilai belum sebanding dengan kebutuhan biaya pendidikan.

Menurut dia, besaran bantuan PIP saat ini masih terlalu kecil, terutama bagi siswa dari keluarga prasejahtera yang menghadapi berbagai kebutuhan pendidikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, rata-rata biaya pendidikan peserta didik per tahun mencapai sekitar Rp4,56 juta untuk jenjang SD, Rp7,34 juta untuk SMP, dan Rp10,19 juta untuk SMA/SMK.

Biaya tersebut mencakup kebutuhan transportasi, seragam, buku, alat tulis, uang saku, serta berbagai kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

Di sisi lain, indeks bantuan PIP yang diberikan pemerintah saat ini berada di kisaran Rp450 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp1,8 juta bagi siswa SMA/SMK.

Jika dibandingkan dengan rata-rata biaya pendidikan, bantuan PIP jenjang SD hanya mencakup sekitar 9,87 persen kebutuhan pendidikan.

Untuk jenjang SMP, manfaat tersebut sekitar 10,22 persen, sedangkan pada jenjang SMA/SMK mencapai sekitar 17,66%.

Purnamasidi menilai angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan cukup besar antara nilai bantuan pemerintah dan kebutuhan riil peserta didik di lapangan.

Menurut Purnamasidi, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari sisi perhitungan nominal bantuan. Ia menilai peningkatan manfaat PIP merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan yang layak.

“Ini bukan sekadar persoalan hitung-hitungan matematis, melainkan wujud tanggung jawab negara. Apalagi amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas,” tegas dia dikutip Jumat (11/9).

Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi Belanja Fungsi Pendidikan. Purnamasidi menilai penyesuaian nilai manfaat PIP menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bantuan benar-benar mampu meringankan beban keluarga penerima.

Ia berharap pemerintah segera menyesuaikan indeks bantuan PIP agar lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan peserta didik saat ini.

“Jangan sampai keterbatasan ekonomi menjadi alasan anak-anak Indonesia kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan nilai manfaat PIP juga dapat memperkuat perlindungan bagi peserta didik dari keluarga prasejahtera. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu menekan risiko anak putus sekolah yang disebabkan oleh keterbatasan biaya pendidikan. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |