Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diguyur hujan usai mengikuti upacara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di Kantor Walikota Ternate, Maluku Utara, Senin (1/12/2025). Pemerintah Kota Ternate melantik sebanyak 3.584 tena(ANTARA FOTO/Andri Saputra/bar)
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti kebiasaan para kepala daerah terpilih yang kerap membebani anggaran dengan merekrut tim sukses (timses) menjadi tenaga honorer atau pegawai perbantuan di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
Ia menilai perekrutan tenaga honorer menjadi salah satu pemicu utama membengkaknya beban fiskal di berbagai daerah karena dilakukan tanpa batasan regulasi yang ketat.
"Biasanya para kepala daerah kita setelah menang dan terpilih, kebanyakan mengakomodir tim suksesnya untuk diangkat jadi tenaga honorer atau diperbantukan di pemda. Nah, inilah yang sering menjadi problem karena tidak ada batasan, mereka mengangkat sebanyak-banyaknya," ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bahtra mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menginstruksikan pemda untuk menghentikan seluruh perekrutan pegawai atau tenaga honorer baru. Menurutnya, pengetatan aturan melalui surat edaran Kemendagri krusial agar belanja pegawai di daerah tidak membengkak.
"Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honorer atau pengangkatan staf yang dianggap bisa membebani fiskal daerah," katanya.
Lebih lanjut, Bahtra mengungkapkan kondisi keuangan pemda saat memprihatinkan. Porsi belanja pegawai di sejumlah wilayah melampaui ambang batas ideal yang ditetapkan undang-undang, yakni maksimal 30 persen dari APBD.
"Kondisi daerah kita, terutama pemerintah daerah, kebanyakan beban fiskalnya itu sudah melebihi aturan yang 30 persen. Di banyak daerah bahkan ada yang hampir sampai 50 hingga 60 persen," ungkap Bahtra. (H-4)


















































