Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

3 weeks ago 5
Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka Bareskrim Polri membongkar praktik judi kasino di Gedung SB Sukoharjo.(Dok. Antara)

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian kasino yang beroperasi di "Gedung SB", Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menetapkan 30 orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai senilai miliaran rupiah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Maluku, Polda Jawa Tengah, dan Bareskrim Polri. Penyelidikan awal bermula dari informasi jajaran Polda Maluku yang kemudian dikembangkan ke lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Wira dilansir dari Antara, Kamis (27/8).

Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan berbagai jenis permainan judi yang menggunakan unsur taruhan, mulai dari bakarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Sebanyak 71 orang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya penyidik menetapkan puluhan tersangka.

Penyidik Subdit Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. Para tersangka memiliki peran spesifik, mulai dari kasir, pembagi kartu (dealer), penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan.

Selain menangkap para pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp1,048 miliar. Petugas juga mengamankan puluhan telepon seluler, komputer, meja bakarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, kartu, hingga perangkat CCTV sebagai alat bukti pendukung.

Wira menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pekerja di lapangan. Kepolisian tengah mendalami pihak-pihak lain yang diduga mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelola transaksi dan penyedia fasilitas.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila ditemukan adanya pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |