Ilustrasi.(Magnific)
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, buronan kasus narkoba yang berperan sebagai pengelola sekaligus penyedia narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Planet 1, 2, dan 3 Batam. Penangkapan dilakukan di Johor Baru, Malaysia, pada Kamis (20/8/2026).
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Drago, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja sama antara Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan Interpol. Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia setelah terpantau berada di wilayah tersebut.
"Yang bersangkutan (Basri) terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi, diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," ujar Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8).
Kronologi Pelarian ke Malaysia
Berdasarkan data perlintasan, Basri diketahui melarikan diri ke Negeri Jiran sejak 11 Agustus 2026, tepat sehari setelah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek HH Club atau Planet 3 pada 10 Agustus 2026. Ia menyeberang menggunakan kapal feri pada pukul 16.43 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Dua alat komunikasi.
- Pecahan uang tunai dalam rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia.
- Tiga rangkap catatan yang diduga kuat sebagai rekapan transaksi narkotika.
Jaringan Narkoba THM Planet Batam
Basri sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga kuat menjadi bandar utama yang memasok narkoba ke jaringan THM Planet di Batam. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan skala peredaran yang dikelola tersangka sangat masif.
"Didapatkan fakta bahwa jumlah ekstasi yang diedarkan di THM Planet Batam setiap bulan minimal sekitar 40 ribu butir dan bisa lebih dari itu ketika pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal," ungkap Eko.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam pada awal Agustus lalu. Penyidik mengamankan 32 orang yang berstatus sebagai tersangka dan saksi.
Basri tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 17.19 dengan pengawalan ketat. Mengenakan jaket hitam dan tangan terikat kabel tis, ia kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara tersebut. (Ant/I-2)













































