Bayi 8 Bulan yang Dibawa Warga SAD Segera kembali ke Ibu Kandung

1 hour ago 5
Bayi 8 Bulan yang Dibawa Warga SAD Segera kembali ke Ibu Kandung Pemi Sri Rohani didampingi penasehat hukum Prayogi Yulisti (baju putih) memperlihatkan bayi kesayangannya berusia delapan bulan yang hilang dari pelukannya semenjak 7 Juli 2026.(MI/Solmi)

BAYI perempuan berusia delapan bulan, yang akrab disapa Gia, dijadwalkan akan segera kembali ke pelukan ibu kandungnya, Pemi Sri Rohani, 27, pada Rabu (29/7). Penyerahan ini akan berlangsung di Kantor Polres Batanghari setelah bayi tersebut sempat berada di bawah kendali warga Suku Anak Dalam (SAD) selama lebih dari dua pekan.

Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Erlan Munaji, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa proses penyerahan telah dijadwalkan dilakukan di Polres Batanghari.

"Ya, benar. Informasinya begitu, besok di Polres Batanghari," ujar Erlan saat memberikan keterangan kepada Media Indonesia, Selasa petang (28/7).

Kapolres Batanghari, Ajun Komisaris Besar Arya Tesa Brahmana, menambahkan bahwa prosesi penyerahan direncanakan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Saat ini, bayi Gia dilaporkan dalam kondisi sehat walafiat di bawah pengasuhan Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari.

"Iya Bang, direncanakan besok pukul 13.00," kata Arya, Selasa malam.

Kronologi dan Pendekatan Persuasif

Kabar bahagia ini juga dikonfirmasi oleh Prayogi Yulisti, penasihat hukum Pemi Sri Rohani. Pemi sebelumnya melaporkan kehilangan bayinya setelah dibawa pergi oleh suaminya, Teddy Hidayat, pada 7 Juli 2026. Bayi tersebut kemudian berada di bawah kendali kelompok SAD pimpinan Temenggung Jelitai.

"Alhamdulillah. Info dari Polres Batanghari, rencana penyerahan bayi ke ibu kandungnya diagendakan besok habis zuhur. Dikabarkan, saat penyerahan ada perwakilan dari Temenggung SAD, Debalang SAD, dan satu orang lagi," jelas Prayogi.

Keberhasilan pemulangan bayi ini tidak lepas dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh Kapolres Arya Tesa Brahmana beserta jajaran. Pada Minggu malam sebelumnya, dengan pengawalan tiga pemimpin kelompok (Temenggung) dan pemangku keamanan warga SAD Taman Nasional Bukit 12, bayi tersebut diantarkan ke Rumah Aman Batanghari.

Pertemuan antara ibu dan anak ini sejatinya dijadwalkan pada Senin (27/7). Namun, agenda tersebut tertunda karena Pemi harus menyelesaikan urusan penting di Kantor SPKT Mapolda Jambi pada hari yang sama.

Dalam diskusi yang melibatkan Kasat Reskrim Polres Batanghari Ajun Komisaris M Fachri Rizky serta pemangku kepentingan Pemkab Batanghari, tiga pimpinan SAD--Temenggung Jelitai, Temenggung Mlembo, dan Temenggung Melambu--serta Debalang Tuntun, sepakat untuk bersikap kooperatif dalam menyerahkan bayi Gia demi kepentingan terbaik sang anak. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |