Belasan Korban Arisan Fiktif di Indramayu Lapor Polisi, Kerugian Rp325 Juta

4 weeks ago 9
Belasan Korban Arisan Fiktif di Indramayu Lapor Polisi, Kerugian Rp325 Juta Korban arisan fiktif melapor ke Polres Indramayu.(MI/Nurul Hidayah)

SEJUMLAH warga yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok arisan fiktif mendatangi Polres Indramayu untuk mengadukan nasib mereka, Senin (24/8). Para korban mengaku mengalami kerugian total mencapai ratusan juta rupiah akibat ulah bandar arisan yang tidak bertanggung jawab.

Kuasa hukum para korban, Ibnu Rohman, mengungkapkan bahwa modus yang dijalankan terduga pelaku adalah dengan memberikan iming-iming potongan iuran yang kecil serta komitmen pencairan dana yang pasti kepada para anggota atau member.

Namun, kecurigaan mulai muncul saat proses pengocokan arisan dilakukan secara transparan melalui fitur live di media sosial Facebook. Nama yang muncul sebagai pemenang ternyata bukan merupakan anggota resmi yang rutin menyetor iuran setiap bulan.

"Saat pengocokan dilakukan secara live di Facebook, nama yang keluar ternyata bukan member atau anggota yang menyetor iuran rutin tiap bulan, melainkan nama orang lain," ujar Ibnu Rohman saat mendampingi kliennya di Mapolres Indramayu.

Ibnu mencatat, sejauh ini sudah ada sekitar 15 korban yang resmi melapor. Meski kerugian setiap individu bervariasi, total akumulasi kerugian yang terdata mencapai angka yang cukup fantastis.

"Total kerugian yang terdata oleh kami sejauh ini kurang lebih hampir Rp325 juta. Identitas bandar sudah kita kantongi dan dilaporkan ke pihak berwajib," tegas Ibnu.

Salah satu korban, Ruminih, 29, warga Desa Kasmaran, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, menceritakan awal mula dirinya terjebak. Ia mengaku telah mengikuti arisan tersebut sejak tahun 2025 karena percaya kepada terduga pelaku yang merupakan kenalan lama dan orang terdekatnya.

Ruminih mengambil dua slot sekaligus dengan harapan mendapatkan keuntungan untuk tabungan pribadi. Slot pertama bernilai Rp18 juta dengan janji pencairan Rp20 juta, sedangkan slot kedua bernilai Rp13 juta dengan janji pencairan Rp14 juta. Secara total, ia telah menyetorkan uang sebesar Rp31 juta.

"Bulan ini harusnya giliran saya yang dapat, tapi ternyata orangnya malah kabur. Saya pernah mendatangi rumah pelaku, tapi jawabannya selalu bilang ada uangnya, begitu terus. Padahal uang itu mau dipakai buat tabungan dan keperluan pribadi," keluh Ruminih.

Kini, para korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada jajaran Polres Indramayu. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera memproses terduga pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembalikan dana milik para korban. (I-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |