ilustrasi transaksi QRIS.(MI)
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menyebutkan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di provinsi tersebut tumbuh positif secara tahunan pada triwulan II 2026.
"Volume transaksi QRIS mencapai 144 juta transaksi, atau tumbuh 90,53% secara tahunan, dengan jumlah pengguna mencapai 3,2 juta atau meningkat 15,99% secara tahunan pada triwulan II 2026," ujar Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Didit Widiana di Medan, Minggu (23/8).
Didit mengatakan jumlah merchant QRIS di Sumut telah mencapai 1,8 juta atau tumbuh 20,47% secara tahunan. Menurut dia, pertumbuhan tersebut menunjukkan QRIS telah menjadi bagian dari aktivitas keseharian masyarakat di provinsi yang beribu kota Medan itu.
Namun, BI menegaskan peningkatan transaksi digital bukanlah tujuan akhir. Menurut Didit, digitalisasi harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas, di antaranya membuka akses ekonomi, meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat transparansi, serta mendukung pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang semakin baik.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa hadir mendukung pemerintah, terutama dalam mendorong peningkatan transaksi keuangan digital," katanya.
Untuk mendukung peningkatan tersebut, BI Sumut menggelar Medan Digifest pada 22–23 Agustus 2026 dengan menghadirkan beragam kegiatan, di antaranya bazar UMKM, berbagai perlombaan, serta hiburan dan konser musik yang menampilkan musisi lokal hingga artis nasional.
Selain itu, BI Sumut mengembangkan berbagai inovasi sistem pembayaran, seperti QRIS Tap dan perluasan QRIS Cross-Border, serta memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan terintegrasi.
Pihaknya menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mempercepat transformasi digital. Sinergi antara BI dan pemerintah daerah dilakukan, khususnya melalui percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan perluasan kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah.
Salah satu bentuk konkret inovasi tersebut adalah QResto, yakni inovasi splitting payment pajak restoran yang mendukung digitalisasi pembayaran sekaligus memperkuat pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) restoran. (Ant/P-3)


















































