Bikin Bingung Pejalan Kaki, Ini Penjelasan Dinas Bina Marga Soal 2 JPO Berdampingan di Rasuna Said

1 week ago 18
Bikin Bingung Pejalan Kaki, Ini Penjelasan Dinas Bina Marga Soal 2 JPO Berdampingan di Rasuna Said JPO di Rasuna Said, Jakarta.(Dok. Dinas Bina Marga DKI Jakarta)

KEBERADAAN dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berdiri berdampingan dan dipisahkan sekat pagar di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, menuai perhatian publik. Posisi kedua struktur yang berdekatan tersebut kerap membingungkan para pejalan kaki yang melintas.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan kedua JPO tersebut memang tidak saling terhubung karena dibangun pada waktu berbeda dengan fungsi yang berbeda. JPO yang lebih dahulu berdiri merupakan fasilitas penyeberangan milik Pemprov DKI Jakarta untuk melayani masyarakat umum. 

Sementara JPO kedua dibangun oleh LRT Jabodebek sebagai jalur integrasi antarmoda yang menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte Trans-Jakarta.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menjelaskan sebelum halte TransJakarta dipindahkan ke bawah Stasiun LRT Jabodebek, JPO lama juga berfungsi sebagai akses menuju halte. 

Namun setelah halte diintegrasikan dengan stasiun LRT, akses penumpang dialihkan melalui JPO integrasi.

“JPO integrasi tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna LRT Jabodebek dan TransJakarta, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat umum karena memiliki area tidak berbayar (unpaid area),” kata Dinar melalui keterangannya, Selasa (4/8)

Fasilitas tersebut juga telah dilengkapi lift untuk memudahkan akses penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan kemudahan mobilitas.

Terkait usulan penyambungan kedua JPO, Dinar mengatakan hal tersebut memerlukan kajian teknis dari pihak LRT Jabodebek selaku pemilik dan pengelola JPO integrasi. Selain itu, kondisi fisik di lapangan belum memungkinkan kedua struktur disambungkan.

Ia menjelaskan terdapat perbedaan elevasi lantai sekitar 75 sentimeter, sementara jarak horizontal antarkedua JPO hanya sekitar 60 sentimeter. 

“Kondisi tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis untuk pembangunan tangga maupun ramp yang aman, nyaman, dan sesuai standar aksesibilitas,” bebernya.

Meski tidak tersambung secara fisik, masyarakat tetap dapat memanfaatkan kedua JPO sesuai kebutuhan. Akses turun dari masing-masing JPO hanya berjarak sekitar 50 meter sehingga masih memberikan alternatif penyeberangan bagi pejalan kaki.

Dinas Bina Marga pun mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas penyeberangan sesuai peruntukannya dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas,” kata Dinar. (P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |