BNN Ungkap Penyelundupan 1,2 Ton Ketamin Senilai Rp2,1 Triliun di MV King Sun

2 days ago 2
BNN Ungkap Penyelundupan 1,2 Ton Ketamin Senilai Rp2,1 Triliun di MV King Sun Petugas gabungan memeriksa barang bukti 1,3 ton ketamin hasil pengungkapan penyelundupan di Batam.(MI/Hendri Kremer)

BADAN Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Indonesia dengan nilai ekonomi mencapai hampir Rp2,1 triliun. Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan respons atas tren penyalahgunaan ketamin yang semakin masif dalam satu dekade terakhir.

"Ketamin adalah obat bius, namun disalahgunakan. Ketamin merupakan obat keras, tetapi penyalahgunaannya semakin masif dalam 10 tahun terakhir," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Batam, Minggu (9/8).

Barang bukti sebanyak 1,2 ton tersebut ditemukan tim gabungan dalam 65 karung yang disembunyikan di dalam kapal MV King Sun. Operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan kapal mencurigakan dari perairan Thailand menuju Indonesia yang telah dipantau sejak Februari 2026.

Tim intelijen melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan terhadap anomali pergerakan MV King Sun. Kecurigaan tersebut memuncak saat kapal memasuki wilayah perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026. KRI Kerambit-627 yang berada di posisi terdekat langsung melakukan intersepsi dan menurunkan tim gabungan untuk pemeriksaan muatan.

Setelah kapal dikawal menuju Batam, petugas melakukan uji sampel menggunakan alat tes narkoba. Hasil pengecekan berulang kali mengonfirmasi bahwa muatan tersebut positif mengandung ketamin. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan delapan awak kapal berkebangsaan asing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, BNN masih mendalami identitas pemilik kapal serta jaringan yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut. Suyudi menegaskan bahwa jalur laut tetap menjadi titik rawan penyelundupan narkotika lintas negara yang harus dijaga ketat.

"Jangan pernah mengira jalur laut Indonesia dapat disalahgunakan untuk mengedarkan narkoba. Kita tak akan pernah beri kompromi kepada perusak," tegas Suyudi. Pengungkapan ini diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kedaulatan dan kawasan perbatasan dari ancaman kejahatan transnasional. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |