Bontang Siapkan Pos Bapas, Perkuat Pembimbingan dan Pendampingan Klien Pemasyarakatan

1 week ago 19
Bontang Siapkan Pos Bapas, Perkuat Pembimbingan dan Pendampingan Klien Pemasyarakatan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.(Antara)

PEMERINTAH Kota Bontang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur menyiapkan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai langkah memperluas layanan pembimbingan dan pendampingan bagi klien pemasyarakatan di Kota Bontang.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan kehadiran Pos Bapas diharapkan dapat mendekatkan akses layanan pemasyarakatan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.

"Kami berharap kehadiran Pos Bapas diharapkan meningkatkan efektivitas pembimbingan kemasyarakatan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi," katanya Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut Neni, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis sekaligus membantu menekan risiko pengulangan tindak pidana.

"Pos Bapas ini bukti nyata bahwa koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi di dalamnya terjalin dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur Endang Lintang Hardiman mengatakan penyediaan Pos Bapas tersebut didukung melalui hibah lahan dan peminjaman bangunan dari Pemerintah Kota Bontang.

"Dukungan hibah lahan dan peminjaman bangunan dari Pemerintah Kota Bontang merupakan bentuk kolaborasi nyata untuk memperkuat fungsi pemasyarakatan serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat," katanya.

Menurut Endang, keberadaan Pos Bapas akan mendekatkan layanan pengawasan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kota Bontang. Dengan akses layanan yang lebih dekat, proses pembimbingan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengatakan fasilitas tersebut juga diharapkan mendukung proses reintegrasi sosial melalui pembinaan kemandirian dan pengembangan keterampilan bagi warga binaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan agar klien pemasyarakatan dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih produktif. (RO/Z-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |