ilustrasi(Antara)
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Untung Budiharto, mengusulkan agar seluruh penjual emas di Indonesia diwajibkan melaporkan data penjualan emas dan perak kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Langkah ini dinilai perlu untuk menciptakan keadilan dalam ekosistem perdagangan emas nasional.
Usulan tersebut disampaikan Untung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9). Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk penyamarataan kewajiban Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) kepada seluruh pemain industri.
“Kami membutuhkan dukungan dari Komisi XII untuk penyamarataan kewajiban ILAP kepada seluruh pemain dalam ekosistem perdagangan emas sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perdagangan emas nasional yang transparan, tertib, dan menyeluruh,” ujar Untung.
Dukungan terhadap PMK Nomor 8 Tahun 2026
Untung menegaskan bahwa Antam sepenuhnya mendukung kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mewajibkan perusahaan pelat merah melaporkan data penjualan. Menurutnya, transparansi transaksi dan kepatuhan perpajakan adalah pilar utama tata kelola industri yang baik.
Namun, ia memberikan catatan agar aturan ini tidak hanya dibebankan kepada Antam dan anak perusahaannya saja. Penerapan yang tidak merata dikhawatirkan akan memicu pergeseran pasar.
“Terdapat potensi konsumen yang merasa keberatan kemudian mengalihkan transaksi dari butik resmi Antam ke toko atau pedagang emas lainnya yang tidak memiliki kewajiban pelaporan yang sama,” jelasnya. Jika hal ini terjadi, transaksi berisiko bergeser dari kanal formal yang tercatat ke kanal yang pengawasannya belum terjamin.
Data Pasokan Emas Nasional 2025
Dalam kesempatan tersebut, Untung juga memaparkan data pasokan emas Indonesia sepanjang tahun 2025 yang mencapai total 259,23 ton. Berikut adalah rincian sumber pasokan tersebut:
- Produksi Artisanal (Tambang Rakyat): 105,89 ton
- Produksi Izin Usaha Pertambangan (IUP): 81 ton
- Impor: 63,95 ton
- Pasar Scrap: 8,4 ton
Dari total pasokan tersebut, sebesar 109,02 ton dialokasikan untuk pasar ekspor, 70,1 ton untuk pasar primer emas logam mulia, dan 80,11 ton untuk pasar emas non-logam mulia.
Kinerja Keuangan Antam Semester I-2026
Di sisi kinerja korporasi, Antam mencatatkan pertumbuhan positif pada paruh pertama tahun 2026. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp6,91 triliun pada semester I-2026, melonjak 34,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,14 triliun.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Arini Kasmira, menjelaskan bahwa peningkatan laba ini sejalan dengan pertumbuhan pendapatan perseroan yang naik 6,3% secara tahunan menjadi Rp62,71 triliun.
“Perbaikan profitabilitas antara lain ditopang efisiensi operasional serta upaya menjaga kualitas produksi dan volume penjualan, terutama pada komoditas emas dan nikel,” kata Arini. Hal ini turut mendongkrak margin laba bersih perseroan dari 8,7% menjadi 11%. (Ant/E-3)


















































