BPDP Libatkan 42 Lembaga Pendidikan Percepat Peremajaan Sawit Rakyat

4 weeks ago 5
BPDP Libatkan 42 Lembaga Pendidikan Percepat Peremajaan Sawit Rakyat Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Program Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Batch VI serta kerja sama Program Pengembangan SDM Perkebunan.(Dok.Istimewa)

BADAN Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sekaligus memperkuat sumber daya manusia (SDM) perkebunan melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Program Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Batch VI serta kerja sama Program Pengembangan SDM Perkebunan.

Direktur Utama BPDP Eddy Abdurachman mengatakan, PSR merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat. Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun dan menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.

"Program PSR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, meningkatkan kesejahteraan pekebun, serta menjaga keberlanjutan industri sawit nasional," kata Eddy.

Program PSR dilakukan dengan mengganti tanaman sawit yang sudah tidak produktif menggunakan benih unggul serta menerapkan praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP). BPDP mengelola dan menyalurkan dukungan pendanaan kepada kelembagaan pekebun dengan melibatkan pemerintah daerah, perbankan mitra, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sejak 2016 hingga 19 Agustus 2026, PSR secara kumulatif telah menjangkau 187.782 pekebun dengan luas lahan 428.745 hektare. Total dana yang disalurkan mencapai Rp12,86 triliun.

Pada 2026, BPDP mencatat realisasi PSR sebanyak 133 proposal dengan luas 20.229 hektare. Program tersebut melibatkan 10.403 pekebun dengan nilai penyaluran dana Rp606 miliar.

BPDP masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan PSR, antara lain percepatan pengusulan dan verifikasi calon penerima serta lahan, kepastian legalitas lahan, penguatan kelembagaan pekebun, dan ketersediaan benih berkualitas yang memenuhi persyaratan peremajaan.

Pengawasan kemajuan fisik, koordinasi antarlembaga, serta sinkronisasi data dan sistem informasi juga terus diperkuat untuk mengurangi perbedaan data terkait pekebun, luas lahan, status proposal, progres fisik, dan penggunaan dana.

PENGEMBANGAN SDM
Selain PSR, BPDP memperkuat pengembangan SDM sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing industri sawit. Sejak 2016, Program Pengembangan SDM Perkebunan melalui pendidikan dan pelatihan telah memberikan manfaat kepada lebih dari 13.000 penerima beasiswa dan lebih dari 32.000 penerima pelatihan di berbagai daerah.

Pada 2026, kuota program pendidikan ditingkatkan menjadi 5.000 penerima untuk jenjang D1 hingga S1. Program tersebut melibatkan 42 lembaga pendidikan mitra dengan nilai total kontrak sekitar Rp891 miliar.

Sebanyak sembilan lembaga pendidikan telah memenuhi persyaratan dan akan menandatangani kontrak kerja sama. Sementara 33 lembaga lainnya masih melengkapi dokumen persyaratan.

Program pendidikan tersebut juga disertai dukungan pelatihan dan riset sawit kepada lembaga pelatihan, lembaga penelitian, dan peneliti di berbagai daerah. BPDP menilai penguatan riset dan penyiapan SDM menjadi bagian penting dalam mendukung hilirisasi serta daya saing industri sawit nasional.

Eddy menegaskan keberhasilan PSR tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang disalurkan dan luas lahan yang diremajakan. Program tersebut harus mampu meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan.

"Keberhasilan Program PSR tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan maupun luas lahan yang diremajakan, melainkan juga dari kemampuan program dalam meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan," ujarnya.

BPDP akan terus memperkuat tata kelola, mempercepat pelaksanaan, dan meningkatkan kualitas peremajaan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perbankan, lembaga pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut diharapkan memperluas manfaat PSR bagi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi industri kelapa sawit terhadap perekonomian nasional. (E-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |