Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan kembali mendapatkan dua penghargaan dalam ajang Indonesia Technology Excellence Awards 2025 pada kategori Automation: Health Insurance dan Information Management: Health Insurance. Penghargaan ini diraih berkat dua inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan.
Inovasi tersebut yakni penggunaan teknologi otomatisasi untuk mempercepat proses klaim. Melalui sistem Robotic Automation for Claim Correction Entry (RACE) dan Robotic Automation for Payment Input Data (RAPID), proses koreksi dan pembayaran klaim yang dulu dikerjakan manual kini berjalan otomatis, sehingga lebih cepat, efisien, dan bisa mengurangi kesalahan.
Selain mempercepat proses klaim, BPJS Kesehatan juga memperkuat sistem pengelolaan pengetahuan internal melalui inovasi JKN Assistant Platform Intelligence (JAPRI). Inovasi ini merupakan asisten virtual berbasis artificial intelligence (AI) yang bisa membantu Duta BPJS Kesehatan mengakses regulasi dan kebijakan internal dengan lebih mudah dan cepat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan penghargaan tersebut membuktikan keberhasilan penerapan teknologi dalam mempercepat proses kerja dan mempermudah akses layanan bagi peserta. Ia menegaskan, digitalisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan merupakan respons terhadap kebutuhan peserta untuk layanan yang semakin mudah, cepat, dan setara.
"Transformasi digital yang kami jalankan bukan hanya modernisasi sistem, tetapi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta JKN. Dengan sumber daya yang dimiliki, kami senantiasa berinovasi agar implementasi Program JKN terus bisa dirasakan manfaatkan oleh peserta," ujar Ghufron, dikutip Jumat (10/10/2025).
Dia menjelaskan, digitalisasi Program JKN terus dihadirkan agar peserta semakin mudah mengakses layanan kesehatan di mana pun berada. Langkah ini menjadi bukti bahwa transformasi digital yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi peserta JKN.
Sebagai wujud dari komitmen tersebut, BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai kanal digital yang mendekatkan layanan kepada peserta, seperti Mobile JKN yang kini memiliki fitur Skrining Riwayat Kesehatan, i-Care JKN, dan BUGAR untuk memantau aktivitas fisik. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Keberhasilan ini menunjukkan upaya yang dilakukan untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam layanan kesehatan. Dengan terus berinovasi, BPJS Kesehatan mampu memberikan solusi yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan peserta. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi pendorong bagi BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan melalui teknologi digital," tambah Ghufron.
Dengan adanya transformasi digital yang diterapkan BPJS Kesehatan, Ghufron berharap peserta dapat semakin mudah menjangkau layanan kesehatan melalui penguatan ekosistem digital yang terus dikembangkan. Menurutnya, upaya digitalisasi bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan peserta mendapatkan layanan yang efisien, praktis, dan sesuai dengan kebutuhannya.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menegaskan komitmen memanfaatkan teknologi terkini untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia menyampaikan implementasi digitalisasi layanan kesehatan diharapkan tidak hanya berdampak pada kemudahan layanan yang dirasakan peserta, tetapi juga keberlangsungan Program JKN.
Edwin juga menyebut, digitalisasi adalah salah satu bentuk investasi utama yang mampu menjawab kebutuhan peserta seiring perubahan zaman. Dia optimis dengan beragam inovasi yang dihadirkan bisa menjadi kunci dalam upaya transformasi jaminan pelayanan kesehatan di Indonesia.
"Kedua penghargaan ini bukan hanya menjadi bukti BPJS Kesehatan mengimplementasikan teknologi, tetapi juga menegaskan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan jaminan kesehatan di Indonesia. Melalui inovasi ini, BPJS Kesehatan berusaha untuk menjawab tantangan dalam memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh peserta JKN," tutur Edwin.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berlaku Kamis 15 Mei 2025