Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data Badan Pusat Statistik (BPS) Setia Pramana.(Dok. MI/Insi Nantika Jelita)
DIREKTUR Metodologi Statistik dan Sains Data Badan Pusat Statistik (BPS) Setia Pramana menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar data yang digunakan pemerintah tetap akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.
Menurutnya, data yang mutakhir menjadi kunci agar pemeringkatan atau pembagian desil dalam DTSEN dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara tepat.
“Yang penting bukan hanya metodologi ranking, tetapi data yang di-ranking harus terkini, akurat, dan mutakhir,” ujar Setia di sela diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia, Jakarta, Jumat (11/9).
Fokus pada Pembaruan Data
Ia menjelaskan, sejumlah ketidaksesuaian desil yang ditemukan di lapangan dapat terjadi karena data yang digunakan belum mencerminkan kondisi masyarakat saat ini. Karena itu, pembaruan data menjadi hal yang lebih penting dibandingkan sekadar mengubah metode pemeringkatan.
“Bukan desilnya yang harus dimutakhirkan, tetapi datanya. Kondisi masyarakat harus di-update sesuai kondisi saat ini,” katanya.
Setia menegaskan, penentuan desil dalam DTSEN tidak hanya didasarkan pada tingkat pengeluaran masyarakat. Pemerintah menggunakan lebih dari 40 variabel untuk menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga.
“Desil bukan diurutkan berdasarkan pengeluaran saja. Kita punya lebih dari 40 variabel,” ujarnya.
Variabel tersebut antara lain mencakup kondisi perumahan, kepemilikan aset, karakteristik rumah tangga, serta akses terhadap sanitasi. Berbagai indikator tersebut digunakan untuk memperkirakan dan merangking kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
“Jadi, idak ada batas pendapatan tertentu yang otomatis menentukan seseorang masuk desil tertentu,” kata Setia.
Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Seseorang yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak mampu dapat mengalami peningkatan kesejahteraan, begitu pula sebaliknya. Karena itu, DTSEN harus mampu menangkap perubahan tersebut melalui pemutakhiran data secara berkala.
“Harapannya, dengan data yang mutakhir, kita bisa menangkap dinamika kondisi masyarakat,” ujarnya.
Setia mengatakan pemutakhiran data saat ini dilakukan secara berkala, termasuk dengan pembaruan setiap tiga bulan sesuai kebutuhan. Ke depan, pemerintah juga perlu membangun mekanisme agar masyarakat dapat melaporkan perubahan kondisi sosial ekonominya sehingga data dapat diperbarui dengan lebih cepat dan akurat.
“Kalau memang ada sesuatu yang berubah, masyarakat perlu melaporkannya,” katanya.
Selain pemutakhiran, Setia membuka peluang integrasi data DTSEN dengan data dari kementerian dan lembaga lain untuk meningkatkan akurasi. Integrasi tersebut dapat mencakup berbagai sumber data pemerintah, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
“Kalau bicara data, sangat memungkinkan kita berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Implementasi Digitalisasi Bansos
Ia menambahkan, DTSEN merupakan data yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga. Karena itu, pemanfaatan dan pemutakhiran DTSEN perlu dilakukan secara bersama-sama agar dapat mendukung berbagai program pemerintah.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andy Kurniawan mengatakan, pemerintah terbuka untuk terus menyempurnakan pemanfaatan DTSEN, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Menurutnya, penggunaan DTSEN telah memungkinkan pemerintah mengidentifikasi 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang sebelumnya belum menerima bansos.
“Sekarang ada 4,3 juta KPM baru yang mendapatkan bansos karena kita sudah menggunakan DTSEN,” jelasnya.
Andy mengatakan pemerintah juga menindaklanjuti berbagai temuan dan masukan mengenai ketidaksesuaian data di lapangan sebagai bagian dari proses pemutakhiran. Ke depan, pemerintah mendorong terbentuknya Dynamic Social Registry agar perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat lebih cepat tercatat.
“Yang paling penting adalah bagaimana membangun dynamic social registry untuk menangkap kondisi sosial ekonomi yang sangat dinamis,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga tengah mendorong digitalisasi penyaluran bansos yang direncanakan mulai diluncurkan pada Oktober 2026 dan diimplementasikan pada Januari 2027. Salah satu tantangannya adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal karena belum terdaftar dalam data.
Untuk itu, pemerintah mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui keterlibatan agen perlindungan sosial (perlinsos). Agen tersebut dapat membantu masyarakat yang kesulitan mendaftarkan diri secara mandiri, termasuk warga lanjut usia atau mereka yang tidak memiliki perangkat digital.
“Siapa pun bisa berperan sebagai agen perlinsos. Yang penting jangan sampai ada masyarakat yang tertinggal,” kata Andy. (H-3)


















































