Cegah Spekulan, Hashim Ingatkan Hunian Manggarai tidak Boleh Diborong

1 month ago 7
Cegah Spekulan, Hashim Ingatkan Hunian Manggarai tidak Boleh Diborong Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.(Dok. MetroTV)

KETUA Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam pelaksanaan program Hunian Terjangkau Manggarai. Ia meminta pengelola memastikan distribusi hunian dilakukan dengan skema satu peminat satu unit guna mencegah praktik borong oleh pihak tertentu.

Hashim mengingatkan agar tidak ada oknum yang membeli unit dalam jumlah besar untuk kemudian dialihkan atau dijual kembali. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan identitas, seperti menggunakan nama staf atau asisten pribadi, untuk menguasai aset yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat luas.

"Jangan diborong. Dari 3.000 nanti orang tertentu beli 300, 500, nanti titip siapa, titip sopirnya, atas nama sopirnya, atas nama office boy-nya. Kita harus adil, satu pelanggan, satu peminat, satu tempat hunian," ujar Hashim saat acara Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di Jakarta, Jumat (21/8).

Menurut Hashim, penguatan eksekusi di lapangan menjadi tantangan krusial bagi pemerintah. Proyek ini merupakan bagian dari strategi memperluas hunian berbasis kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) di lahan-lahan strategis milik negara, terutama di sekitar stasiun kereta api.

Pemerintah berencana mereplikasi konsep TOD ini di berbagai wilayah lain, termasuk Kampung Bandan, Bandung, Surabaya, hingga Semarang. Hashim menegaskan bahwa penyediaan hunian layak adalah hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin akses tempat tinggal bagi masyarakat.

Hunian Terjangkau Manggarai sendiri dibangun di atas lahan seluas 2,2 hektare yang mencakup Blok G, Blok F, dan Blok H. Proyek ini akan menghadirkan 3.784 unit hunian vertikal yang terbagi dalam delapan tower, lengkap dengan 150 unit ritel sebagai fasilitas penunjang kawasan.

Pembangunan ini ditargetkan rampung dalam waktu 18 bulan. PT KAI memastikan bahwa seluruh unit akan diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan kriteria pemerintah, dengan tetap mengedepankan tata kelola yang transparan dan menjaga keselamatan operasional kereta api. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |