Cegah TPPO di Perbatasan, Imigrasi Pekanbaru Perketat Keberangkatan WNI

5 days ago 3
Cegah TPPO di Perbatasan, Imigrasi Pekanbaru Perketat Keberangkatan WNI Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Setiawan(MI/DEVI HARAHAP)

Potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam mengawasi keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, khususnya Malaysia. Pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) diperketat untuk memastikan tujuan perjalanan dan kelengkapan dokumen sebelum WNI meninggalkan Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Setiawan mengatakan petugas melakukan pemilahan terhadap penumpang melalui pemeriksaan sebelum keberangkatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah WNI berangkat dengan tujuan yang berpotensi menimbulkan persoalan di negara tujuan.

“Semua penerbangan mungkin ada dibilang seperti itu. Hanya saja anak-anak TPI kami selalu memilah,” ujar Ryang di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Riau, Selasa (15/9).

Menurut Ryang, calon penumpang dapat menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan petugas mengenai tujuan keberangkatannya. Karena itu, petugas memperketat pemeriksaan terhadap penumpang yang dinilai perlu mendapatkan pendalaman lebih lanjut.

“Orang-orang tersebut memang mungkin mencoba dengan berbagai cara. Tapi insyaallah mudah-mudahan di TPI kami mencegah hal-hal seperti itu. Ada beberapa yang sudah banyak ditolak sama teman-teman TPI,” katanya.

Pemeriksaan dilakukan dengan memperdalam wawancara serta mencermati dokumen pendukung perjalanan. Petugas juga melihat tiket kepulangan dan bukti penginapan calon penumpang di negara tujuan.

“Dengan memperketat wawancara serta melihat tiket pulang ataupun penginapan mereka di sana,” ujarnya.

Selain memperketat pengawasan, Imigrasi Pekanbaru terus mengembangkan inovasi pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya layanan Jemput Bola HAM yang diperuntukkan bagi masyarakat sakit dan membutuhkan paspor untuk keperluan tertentu.

“Kami mengutamakan pengurusan paspor untuk orang sakit, jadi kita jemput bola ke rumah sakit. Kami memfasilitasi pasien tersebut agar pembuatan paspornya langsung cepat, tepat sasaran,” kata Ryang.

Menurut dia, kebutuhan paspor masyarakat Pekanbaru antara lain berkaitan dengan pengobatan di luar negeri dan perjalanan umrah.

“Kita di sini berobat dan umroh. Itu paling banyak,” ujarnya.

Dari sisi penerbitan, penggunaan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru juga menunjukkan peningkatan. Pada 2024, dari total 104.284 paspor yang diterbitkan, sebanyak 62.484 merupakan paspor biasa dan 41.257 paspor elektronik.

Jumlah paspor biasa kemudian menurun menjadi 4.377 pada 2025 dan 16 pada 2026. Sementara itu, penerbitan paspor elektronik mencapai 42.776 pada 2026.

Untuk mencegah praktik gratifikasi, suap, dan percaloan, Imigrasi Pekanbaru menerapkan mekanisme M-Paspor dalam proses pelayanan. Sistem tersebut memungkinkan pemohon menentukan jadwal pengambilan foto dan proses pelayanan secara digital.

“Karena kan di situ sudah kita persyaratkan M-Paspor, bisa dijadwalkan kapan kita akan foto,” ujar Ryang.

Menurut dia, sistem digital membuat proses pelayanan lebih terukur sekaligus mempersempit ruang untuk praktik mempercepat layanan secara tidak resmi.

“Semua melalui M-Paspor ini, jadi tidak ada bisa percepat-percepat,” tegasnya. (H-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |