Ciri hotel ramah disabilitas menurut standar UN Tourism mengacu pada prinsip Accessible Tourism for All dan standar internasional ISO 21902 di antaranya adalah ketersediaan ramp atau bidang miring dengan kemiringan yang aman.(Dok Istimewa)
Inklusivitas menjadi aspek penting pada pembangunan fasilitas hotel. di antaranya valet untuk kendaraan yang dirancang untuk pengemudi berkursi roda, ketersediaan elevator, gagang pancuran yang tingginya dapat disesuaikan, interior kamar yang mudah diakses, kursi toilet setinggi kursi roda, pintu kamar dan suite yang menutup sendiri, serta pesawat telepon yang dilengkapi alarm.
Detail interior penting itu diterapkan dalam kelompok hotel global, di antaranya Sheraton. Dalam situs globalnya disebutkan fasilitas inklusif itu memudahkan para disabilitas yang berkunjung, menjamin kenyamanan dan keamanan tami.
Komitmen itu menjadi salah satu faktor penting yang ditekankan PT Pollux Hotels Group Tbk yang berkolaborasi dengan PT Inovasi Karyadinamika yang membangun desain interior pembangunan hotel Four Points by Sheraton di berbagai kota di Jawa Barat.
Penandatanganan dilakukan Komisaris PT Inovasi Karyadinamika Kustiadi, Direktur PT Inovasi Karyadinamika Savitri, Presiden Direktur PT Pollux Hotels Group Tbk Handojo Koentoro Setyadi, serta Komisaris Utama PT Pollux Hotels Group Tbk Teny Siti Febryani.
Dalam proyek ini akan dikerjakan tahap awal untuk 109 kamar, yang kemudian dilanjutkan dengan pengerjaan area publik, termasuk lobby, all-day dining, dan kafe. Lingkup pekerjaan mencakup elemen interior mulai dari lantai, dinding, langit-langit hingga furniture. Untuk tahap pengerjaan awal, penyelesaian proyek ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Sebelumnya, perusahaan berhasil mempertahankan peringkat idAAA(cg) atau Triple A dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atas instrumen Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 Seri A dan Seri B. Peringkat itu juga terkait integrasi kepatuhan finansial tertinggi dan pencapaian target lingkungan, sosial, serta tata kelola (ESG) yang ketat, salah satunya implementasi inklusivitas.
Ciri hotel ramah disabilitas menurut standar UN Tourism mengacu pada prinsip Accessible Tourism for All dan standar internasional ISO 21902 di antaranya adalah ketersediaan ramp atau bidang miring dengan kemiringan yang aman. Selain itu, pintu dan ruang gerak di area kamar, dan toilet, serta tinggi toilet dan tempat tidur yang ramah pengguna kursi roda. (X-6)


















































