Dalam Satu Napas: Menemukan kembali Harmoni Fiskal dan Moneter

2 hours ago 8
  Menemukan kembali Harmoni Fiskal dan Moneter (MI/Seno)

ADA masa ketika sebuah bangsa tidak sedang kekurangan gagasan, melainkan kehilangan irama. Setiap institusi bekerja, setiap kebijakan diumumkan, dan setiap angka dipertahankan dengan argumentasinya masing-masing. Namun, entah mengapa, seluruh ikhtiar itu tidak selalu menjelma menjadi gerak maju. Seperti perahu dengan dua pendayung yang sama kuat tapi mengayuh dalam tempo berbeda, air telah terbelah dan tenaga telah dicurahkan, tetapi daratan tujuan terasa tidak semakin dekat.

Barangkali, persoalan pembangunan memang tidak selalu terletak pada sedikitnya instrumen. Sering kali, masalahnya ialah ketidakmampuan instrumen-instrumen tersebut untuk berbicara dalam satu bahasa.

Lebih dari dua puluh tahun lalu, saya menulis skripsi berjudul The Importance of Fiscal and Monetary Coordination in the Bank of Indonesia’s Era of Independence. Pada periode yang hampir bersamaan, saya juga terlibat dalam penelitian mengenai koordinasi optimal antara otoritas fiskal dan moneter di Bank Indonesia.

Tulisan itu lahir ketika independensi Bank Indonesia masih merupakan bangunan baru yang dijaga dengan penuh kehati-hatian. Krisis 1997–1998 telah meninggalkan luka yang dalam: inflasi, pelemahan rupiah, runtuhnya kepercayaan, serta kekhawatiran bahwa kebijakan moneter dapat kembali menjadi perpanjangan tangan kepentingan jangka pendek.

Karena itu, independensi bank sentral merupakan koreksi sejarah yang penting. Namun, bahkan sejak saat itu, saya meyakini satu hal: independensi tidak boleh diterjemahkan sebagai kesendirian. Kebebasan menentukan instrumen tidak harus berarti keterpisahan dalam menentukan arah. Sebab, pemerintah dan bank sentral pada akhirnya menjaga rumah yang sama, meskipun berdiri di jendela yang berbeda.

STABILITAS YANG MEMBERI RUANG UNTUK TUMBUH

Hari ini, pertanyaan tersebut kembali menemukan relevansinya. Indonesia tidak hanya membutuhkan stabilitas. Indonesia juga membutuhkan lompatan pertumbuhan untuk menciptakan pekerjaan berkualitas, memperkuat kelas menengah, membangun industri, serta keluar dari perangkap pendapatan menengah.

Stabilitas tetap merupakan fondasi, tetapi fondasi tidak dibangun agar sebuah rumah berhenti sebagai lantai beton. Di atasnya harus berdiri ruang-ruang kehidupan: investasi, produktivitas, kesempatan kerja, dan kesejahteraan.

Di sinilah hubungan antara pemerintah dan Bank Indonesia perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih dewasa. Kebijakan fiskal dan moneter bukan dua dunia yang terpisah. Belanja pemerintah memengaruhi permintaan agregat, likuiditas, inflasi, dan imbal hasil surat utang. Kebijakan suku bunga memengaruhi biaya pembiayaan APBN, kredit, investasi, nilai tukar, serta ruang ekspansi dunia usaha. Ketika salah satunya bergerak, yang lain akan merasakan getarannya.

Apabila pemerintah sedang mengakselerasi investasi, tetapi transmisi kredit tertahan, daya ungkit fiskal menjadi lebih kecil. Sebaliknya, likuiditas yang berlimpah tidak akan otomatis menjelma menjadi pertumbuhan apabila tidak bertemu proyek yang layak, kepastian kebijakan, dan arah pembangunan yang jelas. Pertumbuhan memerlukan fiskal yang mampu membuka jalan dan moneter yang memastikan kendaraan ekonomi dapat melaju tanpa kehilangan kendali.

Kerangka hukum Indonesia sesungguhnya telah menyediakan ruang untuk hubungan semacam itu. Bank Indonesia tetap dilindungi dari campur tangan dalam pelaksanaan tugasnya. Namun, sasaran inflasi ditetapkan pemerintah dengan berkoordinasi bersama Bank Indonesia. Bank Indonesia juga diberi ruang untuk melakukan koordinasi kebijakan dengan pemerintah, otoritas, dan pemangku kepentingan terkait.

Penjelasan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bahkan menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia untuk memitigasi dampak krisis, mempercepat pemulihan ekonomi, dan memelihara stabilitas sistem keuangan tidak dikategorikan sebagai campur tangan.

Dengan demikian, hukum kita tidak membangun tembok. Ia menggambar batas, tetapi sekaligus menyediakan pintu. Persoalannya ialah apakah pintu tersebut hanya dibuka ketika api krisis telah membesar, atau digunakan sejak asap tipis pertama kali terlihat.

BANYAK JALAN MENUJU KREDIBILITAS

Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa kedekatan institusional antara bank sentral dan pemerintah tidak otomatis menghilangkan kredibilitas. Bank of England sepenuhnya dimiliki pemerintah Inggris. Pemerintah menetapkan kerangka serta sasaran inflasi, sementara bank sentral memiliki independensi operasional dalam menentukan instrumen untuk mencapainya. Model ini menunjukkan bahwa kepemilikan pemerintah, akuntabilitas publik, dan kebebasan teknokratis dapat hidup dalam satu bangunan kelembagaan.

Jepang menawarkan variasi lain. Sekitar 55% modal Bank of Japan berasal dari pemerintah. Namun, kepemilikan tersebut tidak memberikan hak untuk mengendalikan pengelolaan bank sentral kepada pemegang sertifikat modal. Pemerintah berada di dalam struktur kepemilikan, tetapi keputusan moneter tetap dijalankan melalui kerangka hukum dan tata kelola tersendiri.

India menghadirkan jembatan yang menarik di antara berbagai model tersebut. Reserve Bank of India sepenuhnya dimiliki pemerintah India sejak dinasionalisasi pada 1949. Dewan direksinya juga diangkat atau dinominasikan pemerintah berdasarkan undang-undang. Namun, kedekatan kepemilikan dan kelembagaan itu berjalan berdampingan dengan kerangka kebijakan moneter yang formal dan semakin modern.

Mandat RBI tidak berhenti pada stabilitas harga. Rumusan resminya menempatkan stabilitas harga sebagai tujuan penting dengan tetap memperhatikan pertumbuhan. Komite Kebijakan Moneter India terdiri dari enam anggota: tiga berasal dari RBI dan tiga merupakan anggota eksternal yang ditunjuk pemerintah pusat.

India memperlihatkan bahwa hubungan antara pemerintah dan bank sentral tidak harus dibaca sebagai pertarungan untuk menentukan siapa yang lebih dominan. Ia dapat dirancang sebagai keseimbangan: pemerintah memberi arah dan legitimasi kebijakan, sementara bank sentral menjaga disiplin, konsistensi, dan kualitas teknokratis keputusan.

Tiongkok memberikan contoh yang lebih terintegrasi. Gubernur People’s Bank of China merupakan bagian dari komposisi State Council, dan PBOC bekerja dalam kerangka kebijakan makro pemerintah pusat. Dalam laporan moneternya, PBOC secara eksplisit menempatkan kebijakan moneter dalam koordinasi kebijakan makro, penyesuaian kontrasiklus, dukungan terhadap perekonomian riil, serta upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pencegahan risiko.

Model Tiongkok tentu tidak dapat disalin begitu saja oleh Indonesia. Sistem politik, sejarah kelembagaan, serta struktur ekonominya berbeda. Namun, Tiongkok menunjukkan bahwa bank sentral dapat diposisikan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan negara tanpa kehilangan kapasitas teknokratis dalam mengelola likuiditas, kredit, nilai tukar, dan risiko sistemik.

Singapura mungkin memberikan pelajaran yang lebih dekat bagi sebuah negara terbuka. Monetary Authority of Singapore merupakan badan hukum negara di bawah lingkup Prime Minister’s Office. MAS sekaligus bertindak sebagai bank sentral, pengelola cadangan devisa resmi, regulator sektor keuangan, penerbit mata uang, serta bankir dan agen keuangan pemerintah.

Menariknya, undang-undang Singapura secara jelas menempatkan stabilitas harga sebagai sesuatu yang harus kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas dan pertumbuhan tidak diletakkan dalam dua ruang yang saling meniadakan. Keduanya dijahit ke dalam mandat institusi yang sama. Namun, kedekatan MAS dengan arsitektur pemerintahan tidak membuat Singapura kehilangan kredibilitas. Justru kesatuan arah antara stabilitas moneter, pengembangan sektor keuangan, pengelolaan cadangan, perdagangan, dan investasi menjadi salah satu kekuatan kelembagaannya.

Pelajaran dari Inggris, Jepang, India, Tiongkok, dan Singapura bukan bahwa Indonesia harus menyalin salah satu bentuk tersebut secara mentah. Pelajarannya jauh lebih halus: independensi memiliki banyak wajah. Ia tidak selalu ditentukan oleh seberapa jauh bank sentral berdiri dari pemerintah, tetapi oleh seberapa kuat tata kelola melindungi kualitas keputusan, seberapa jelas pembagian kewenangannya, seberapa transparan kebijakan dijelaskan, dan seberapa konsisten mandat dijalankan.

INDEPENDENSI

Kita perlu membedakan independensi instrumen dari isolasi kelembagaan. Bank Indonesia harus tetap memiliki ruang profesional untuk menentukan bauran suku bunga, stabilisasi nilai tukar, pengelolaan likuiditas, dan kebijakan makroprudensial. Keputusan operasional tidak boleh tunduk kepada kebutuhan politik sesaat. Kredibilitas yang telah dibangun dengan susah payah harus dijaga.

Namun, arah besar pembangunan—pertumbuhan, industrialisasi, penciptaan pekerjaan, ketahanan pangan dan energi, serta pembiayaan transformasi—tidak mungkin menjadi urusan pemerintah seorang diri. Bank sentral bukan pulau yang terpisah dari daratan pembangunan. Ia merupakan bagian dari arsitektur negara, dengan bahasa, instrumen, dan tanggung jawab profesionalnya sendiri.

Tidak ada stabilitas moneter yang benar-benar bertahan dalam ekonomi yang kehilangan daya tumbuh. Demikian pula, tidak ada pertumbuhan yang dapat bertahan lama apabila inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangannya dibiarkan rapuh.

Karena itu, penguatan sinergi tidak cukup berhenti pada rapat koordinasi atau kesamaan frasa dalam konferensi pers. Indonesia membutuhkan arsitektur koordinasi yang bekerja sejak tahap diagnosis. Pemerintah dan Bank Indonesia perlu menyusun skenario makro bersama, membaca transmisi kebijakan secara terpadu, serta menyelaraskan kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial, pembiayaan, dan sektor riil. Koordinasi tersebut bukan untuk menentukan setiap keputusan Bank Indonesia dari luar. Ia diperlukan agar setiap keputusan memahami jalan yang sedang ditempuh bersama.

Bank Indonesia juga dapat semakin menghidupkan orientasi pro-growth melalui instrumen yang terukur: insentif likuiditas bagi sektor produktif, penguatan pembiayaan UMKM dan industri berorientasi ekspor, pendalaman pasar keuangan, serta kebijakan makroprudensial yang mampu membedakan kredit konsumtif yang rapuh dari kredit produktif yang menciptakan kapasitas ekonomi baru.

Stabilitas harga tetap menjadi jangkar. Namun, jangkar tidak dibuat agar kapal selamanya tinggal di pelabuhan. Ia ada agar kapal berani berlayar tanpa kehilangan arah.

KEMBALI KE TUJUAN YANG SAMA

Pada akhirnya, perdebatan mengenai bank sentral sering terperangkap dalam pilihan yang terlalu hitam-putih: independen atau tunduk, stabilitas atau pertumbuhan, teknokrasi atau politik. Padahal, kehidupan ekonomi tidak pernah benar-benar tinggal dalam dua warna. Independensi bukanlah kesunyian. Koordinasi bukan pula penaklukan. Yang dibutuhkan ialah kedewasaan kelembagaan untuk dekat tanpa kehilangan integritas, dan mandiri tanpa kehilangan rasa memiliki terhadap tujuan nasional.

Mungkin sudah waktunya kita berhenti mengukur kekuatan sebuah institusi dari seberapa jauh ia berdiri dari institusi lainnya. Negara bukanlah kumpulan menara yang menjulang sendiri-sendiri. Negara adalah jembatan, dan kekuatannya justru terletak pada sambungan antarbagiannya.

Setelah lebih dari seperempat abad merawat independensi Bank Indonesia, tantangan kita berikutnya bukan merobohkan apa yang telah dibangun. Tantangannya ialah menyempurnakannya: dari independensi yang terutama dimaknai sebagai kemampuan menjaga jarak, menuju independensi yang cukup dewasa untuk menciptakan harmoni.

Pasar memang perlu diyakinkan bahwa nilai uang akan dijaga dan keputusan tidak akan tunduk kepada kepentingan sesaat. Namun, rakyat juga berhak melihat seluruh perangkat negara berjalan menuju arah yang sama. Mereka tidak hidup di dalam model ekonomi. Mereka hidup dari harga beras, cicilan rumah, kesempatan bekerja, dan keyakinan bahwa anak-anak mereka kelak akan memiliki kehidupan yang lebih baik.

Mungkin, di situlah kebijakan ekonomi akhirnya menemukan maknanya. Bukan ketika ia dipuji karena paling murni secara teori, bukan pula ketika satu institusi terlihat lebih berkuasa daripada yang lainnya, melainkan ketika seluruh instrumen negara mampu bergerak dalam satu napas—menjaga stabilitas tanpa membekukan harapan serta mengejar pertumbuhan tanpa kehilangan kebijaksanaan. Sebab, bangsa yang besar tidak hanya membutuhkan institusi yang kuat. Ia membutuhkan institusi yang bersedia saling mendengar, sebelum suara rakyat tenggelam di antara gema kewenangan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |