Dari Ciamis untuk Indonesia: Suara Guru Honorer Madrasah

3 hours ago 1

Image Irman Nurjaman

Politik | 2025-10-02 11:26:15

Dari Ciamis untuk Indonesia: Suara Guru Honorer Madrasah

Mereka mengajar tanpa pamrih. Mengabdi dalam senyap, meski gaji jauh dari kata layak. Dari madrasah kecil di pelosok desa hingga pinggiran kota, guru honorer madrasah telah menjadi penopang utama pendidikan Islam di Indonesia. Namun, hingga kini, status mereka masih terkatung-katung, antara pengabdian panjang dan harapan kebijakan yang belum berpihak.

Dari Kabupaten Ciamis, suara para guru honorer kembali menggema Pada Rabu (1/10/2025). Melalui Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia), pengurus PD, para ketua PC, dan perwakilan guru honorer se-Ciamis melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H dan anggota Komisi D Drs. Wagino. Audiensi ini bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan sikap moral dan konstitusional agar negara benar-benar hadir dalam menjawab keresahan guru madrasah.

Landasan Hukum dan Moral

Tuntutan PGM Indonesia berpijak pada dasar yang jelas. Konstitusi, melalui UUD 1945 Pasal 31 ayat (1), menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. UU Sisdiknas 2003 serta UU Guru dan Dosen 2005 memberi jaminan kesejahteraan sosial bagi pendidik. UU ASN 2014 dan PP 49/2018 membuka ruang perekrutan guru honorer ke jalur PPPK. Selain itu, berbagai regulasi Kementerian Agama terkait tunjangan guru madrasah mempertegas posisi negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan pendidik.

Landasan moralnya tak kalah kuat. Pengangkatan guru honorer madrasah swasta merupakan wujud keadilan sosial dan penghargaan atas pengabdian panjang mereka mendidik generasi bangsa.

Suara dari Ciamis

Dalam audiensi, PGM Indonesia menyampaikan 11 sikap strategis:

1. Mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam membuka formasi PPPK dan ASN Tahun Anggaran 2025/2026 sebagai langkah strategis pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.

2. Menuntut agar guru honorer madrasah swasta diberikan porsi formasi yang adil dan proporsional, dengan memperhatikan jumlah guru honorer yang saat ini masih sangat besar di bawah binaan Kementerian Agama.

3. Meminta adanya afirmasi khusus bagi guru honorer madrasah swasta yang telah mengabdi lebih dari 15–20 tahun agar diprioritaskan dalam seleksi PPPK/ASN.

4. Mendesak pemerintah untuk:

a. Menyediakan formasi khusus guru madrasah di luar formasi umum.

b. Menyederhanakan mekanisme seleksi dengan mempertimbangkan masa kerja, usia, dan pengalaman.

c. Memastikan validasi data melalui EMIS/SIMPATIKA sehingga tidak ada guru honorer yang tercecer.

d. Mengalokasikan anggaran pendidikan baik dari APBN/APBD untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru madrsah

e. Menolak diskriminasi terhadap guru honorer madrasah swasta dalam hal tunjangan, mekanisme seleksi, dan akses peningkatan kompetensi, termasuk persyaratan seleksi PPPK / ASN harus dari Satminkal.

f. Mengajak seluruh guru madrasah untuk bersatu dan solid memperjuangkan hak-hak secara bermartabat, berkeadilan dan konstitusional.

g. Menuntut keadilan program PIP, murid madrasah masih banyak sekali yang belum menerima PIP

h. Memfasilitasi aspirasi, menuntut kesamaan hak untuk guru-guru madrasah

i. Madrasah diberikan hak yang sama untuk menerima bantuan Fasilitas smart board.

j. Dibuka kembali Program Inpashing bagi guru-guru honorer yang telah menerima TFG

k. Mempertimbangkan kembali program pendirian Sekolah Negeri ditiap kecamatan karena akan mematikan sekolah/madrasah swasta

Argumentasi dan Harapan

Ada empat argumentasi utama yang menguatkan sikap ini. Pertama, keadilan sosial: guru honorer madrasah telah lama mengabdi, namun belum mendapatkan kepastian status. Kedua, profesionalisme: pengangkatan menjadi PPPK/ASN akan meningkatkan motivasi, kualitas, dan profesionalitas pembelajaran. Ketiga, dimensi global: UNESCO menegaskan pentingnya kesejahteraan guru kontrak/honorer demi tercapainya Sustainable Development Goals. Keempat, nasionalisme: guru madrasah adalah garda depan pendidikan Islam moderat yang menjaga keutuhan NKRI.

Dengan kata lain, perjuangan ini bukan sekadar persoalan kesejahteraan individu, melainkan soal martabat bangsa.

Penutup – Panggilan untuk Negara

Suara dari Ciamis sesungguhnya adalah suara nasional. Guru honorer madrasah bukan hanya pejuang lokal, melainkan representasi ribuan pendidik di seluruh Indonesia yang menopang masa depan bangsa. Negara tidak boleh abai.

Kebijakan afirmatif untuk guru honorer madrasah adalah ujian moral dan politik pemerintah: apakah benar-benar menunaikan janji konstitusi, atau membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Pendidikan berkualitas tidak mungkin hadir tanpa guru yang sejahtera. Dan kesejahteraan guru bukan hanya soal gaji, melainkan pengakuan, keadilan, dan martabat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |