Dawuh Presiden

2 hours ago 6
Dawuh Presiden Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Seno)

NEGARA ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Nyatanya kekuasaan seorang aparat negara penegak hukum dapat membuat hukum di negara ini rusak.

Beberapa waktu lalu publik dikagetkan berita besar. Polisi membongkar dugaan hasil korupsi '(oknum) JAM-Pidsus' berupa kiloan emas, bejibun dolar AS, bejibun dolar Singapura.

Padahal, sebelumnya, beberapa kali Kejaksaan Agung memamerkan bejibun tumpukan uang, hasil kerja JAM-Pidsus menyikat koruptor. Menteri Keuangan sebagai bendahara negara pernah tergopoh-gopoh sampai di Kejaksaan Agung untuk menerima penyerahan uang itu.

Dua episode tersebut menunjukkan penegakan hukum terhadap korupsi jungkir balik.

SAMPAI KE ANTARTIKA

Di dalam satu pidato, Presiden Prabowo mengatakan akan memburu koruptor sampai ke Antartika. Alangkah jauh. Trip.com membahasakannya ke ujung dunia. Biro itu menawarkan penerbangan gabungan laut-udara seraya berpuisi. 'Renungkan kehidupan di udara yang sangat dingin/Tenangkan pikiran dan tubuhmu di hadapan gunung es yang menjulang tinggi.../Dan kau akan tahu siapa dirimu/Atau mungkin kita tidak akan pernah menemukan diri kita sendiri'.

Perjalanan dari Jakarta ke Antartika sekitar 42 hingga 48 jam untuk waktu terbang dan transit saja. Ongkos ke ujung dunia itu berkisar Rp150 juta hingga Rp800 juta lebih, bergantung pada jenis transportasi dan paket wisata yang dipilih.

Betapa pun lama perjalanan dan mahalnya ongkos ke ujung dunia itu, pemimpin tertinggi bangsa dan negara, Presiden Prabowo, berkomitmen amat kuat mengejar koruptor sampai dapat dan membawanya ke pengadilan.

Sudah tentu tergolong urusan enteng 'menjemput' koruptor yang tidak jauh dari depan mata.

Menurut kecerdasan buatan milik Google, jarak dari Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat ke Gedung Bundar di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ialah sekitar 11 kilometer.

Dengan menggunakan kendaraan roda empat melalui rute Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, kata mesin cerdas itu, perjalanan itu biasanya memakan waktu tempuh sekitar 46 menit, bergantung pada kondisi lalu lintas.

Fantastis membandingkan jarak dari Istana Kepresidenan ke Antartika dengan jarak ke Gedung Bundar di Kejaksaan Agung, yaitu 42 jam (2.520 menit) berbanding 46 menit. Juga fantastis membandingkan ongkosnya, yaitu termurah Rp150 juta ke Antartika berbanding Rp100 ribu naik taksi ke Gedung Bundar. Kiranya juga fantastis menjadi kenyataan bahwa Presiden Prabowo menegakkan hukum setegak-tegaknya terhadap perkara '(oknum) JAM-Pidsus' ini.

MY WORD IS MY BOND 

Presiden Prabowo layak dipercaya penganut kata-kata bijak, 'My word is my bond'. Dia memegang kata-katanya. Bukan omon-omon.

Di dalam kepercayaan kepada Presiden itulah saya pikir perlu ditempatkan makna, kenapa kepolisian melimpahkan perkara '(oknum) JAM-Pidsus' ditangani Kejaksaan Agung? Tidakkah itu berarti Presiden Prabowo menguji Kejaksaan Agung dalam perkara 'jeruk makan jeruk'?

Di satu pihak, penanganan perkara '(oknum) JAM-Pidsus' itu pembuktian Kejaksaan Agung berani jujur kepada diri sendiri (kualitas langka) untuk tidak pandang bulu terhadap rekan sendiri. Bahkan bisa jadi, pemeriksa perkara ialah mantan atasan yang diperiksa.

Di lain pihak, pembuktian bahwa Kejaksaan Agung patuh melaksanakan kata-kata Presiden. Bukankah kata-kata presiden ialah dawuh (Jawa), ialah perintah?

Di ujung perjalanan perkara '(oknum) JAM-Pidsus' ini semoga kelak kita tidak perlu meminjam vonis nenek moyang kita yang berbunyi 'Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya'.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |