Desakan Pembatalan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Menguat

7 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Duka mendalam menyelimuti Indonesia setelah tiga prajurit terbaik TNI yang tergabung dalam Satgas Yonmek TNI-Konga XXIII-Sinti di bawah misi UNIFIL gugur akibat serangan artileri militer Israel di Lebanon Selatan. Insiden ini memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian, sekaligus mendorong desakan agar pemerintah mengkaji ulang rencana pengiriman pasukan ke Gaza.

Serangan tersebut terjadi di wilayah garis demarkasi Lebanon-Israel atau blue line, yang seharusnya menjadi zona bebas senjata sesuai mandat Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 tahun 2006. Dalam ketentuan itu, kawasan tersebut bersifat inviolable atau tidak boleh dilanggar oleh pihak mana pun yang terlibat konflik.

Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, menilai serangan yang dilakukan militer Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ia menyebut, tindakan tersebut memperlihatkan pola berulang yang meningkatkan risiko bagi pasukan penjaga perdamaian di lapangan.

Menurut Mahfuz, meskipun pasukan UNIFIL memiliki mandat untuk melakukan pembelaan diri (self-defense), penggunaan persenjataan berat seperti rudal oleh pihak Israel membuat kemampuan tersebut menjadi sangat terbatas. “Kondisi ini menjadikan personel penjaga perdamaian berada dalam ancaman setiap saat,” ujar politikus yang pernah menjabat ketua Komisi I DPR tersebut.

Ia juga menyoroti rekam jejak pelanggaran yang dilakukan militer Israel di berbagai wilayah konflik. Selama masa gencatan senjata di Gaza sejak Oktober 2025, serangan masih kerap terjadi, termasuk terhadap kawasan permukiman dan pengungsian. Data yang ada menunjukkan ratusan warga sipil menjadi korban dalam periode tersebut.

Mahfuz menilai insiden di Lebanon Selatan yang menewaskan prajurit TNI bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola tindakan yang berulang. “Ini menunjukkan adanya kecenderungan pelanggaran yang terus dilakukan,” tegasnya.

Berkaca pada situasi tersebut, Mahfuz mendesak pemerintah Indonesia untuk menunda dan mengkaji ulang rencana pengiriman prajurit TNI ke pasukan stabilisasi internasional (International Stabilization Force/ISF) di bawah payung Board of Peace yang direncanakan bertugas di Gaza.

Ia menilai tidak ada jaminan keamanan yang memadai bagi personel yang akan ditempatkan di wilayah tersebut, terlebih di tengah situasi konflik yang masih sangat fluktuatif. Selain itu, adanya dorongan agar pasukan stabilisasi menjalankan tugas pelucutan senjata terhadap kelompok Hamas dinilai akan semakin meningkatkan risiko di lapangan.

“Penugasan seperti itu berpotensi menempatkan pasukan TNI dalam situasi yang sangat berbahaya,” ujarnya.

Mahfuz juga menyinggung sikap Israel yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan atas berbagai pelanggaran yang terjadi. Di sisi lain, ia menilai adanya pembiaran dari pihak Amerika Serikat terhadap tindakan tersebut turut memperburuk situasi keamanan.

Dengan kondisi tersebut, wacana pengiriman pasukan ke Gaza dinilai perlu dipertimbangkan secara matang, dengan mengedepankan keselamatan personel serta kepastian perlindungan hukum internasional di wilayah konflik.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |