Dewan Profesor Atma Jaya dan Komdigi Soroti Tantangan AI bagi Jurnalisme

1 week ago 7
Dewan Profesor Atma Jaya dan Komdigi Soroti Tantangan AI bagi Jurnalisme Diskusi Panel Dewan Profesor Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya(Istimewa)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menilai pergeseran kendali distribusi informasi dari ruang redaksi ke algoritma platform digital menjadi tantangan serius bagi jurnalisme dan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Menurut Nezar, perkembangan platform media sosial telah mengubah hubungan antara media dengan audiens. Jika sebelumnya media konvensional memiliki kendali lebih besar dalam menentukan informasi yang disajikan kepada pembaca, kini algoritma platform justru semakin menentukan konten yang muncul di hadapan pengguna.

Hal itu disampaikan Nezar dalam Diskusi Panel Dewan Profesor Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya bertema “Artificial Intelligence dan Mediatisasi: Transformasi Komunikasi, Media, dan Masyarakat Digital” di Kampus Unika Atma Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

“Saat ini media kehilangan audiens, yang mengontrol audiens adalah platform. Platform media sosial berkembang jauh lebih cepat, lebih dalam, lebih agresif, sehingga menggeser pola hubungan antara media konvensional dan media tradisional dengan audiens,” ujar Nezar.

Nezar menjelaskan, algoritma platform bekerja dengan mempelajari perilaku pengguna. Setiap interaksi, termasuk tanda suka, pencarian, hingga konten yang dikonsumsi, menjadi data yang digunakan sistem untuk menentukan informasi berikutnya yang ditampilkan kepada pengguna.

“Jadi semua yang kita berikan tanda likes itu kemudian dicatat dalam machine learning yang dipakai oleh media sosial. Jadi apa yang kita suka akan selalu datang kepada kita, itulah yang disebut dengan echo chamber,” jelasnya.

Menurut dia, mekanisme tersebut dapat membuat seseorang terus-menerus terpapar informasi yang memiliki kecenderungan sama dengan preferensi sebelumnya. Kondisi itu berpotensi mempersempit perspektif pengguna karena informasi yang berbeda dari pandangan mereka semakin jarang muncul.

Persoalan tersebut, kata Nezar, menjadi semakin serius karena distribusi informasi saat ini tidak semata-mata berkaitan dengan penyampaian fakta, tetapi juga pembentukan persepsi publik.

“Yang terjadi adalah bukan delivering the truth, tetapi creating the perception, membentuk persepsi,” tegas Nezar.

Ia menilai situasi tersebut dapat dimanfaatkan dalam berbagai kepentingan, termasuk politik. Informasi yang belum tentu benar dapat dibuat terus-menerus muncul sehingga melekat dalam ingatan publik. Ketika sebuah nama, isu, atau narasi telah menjadi top of mind, persepsi masyarakat dapat lebih mudah diarahkan.

Algoritma Media Sosial Bentuk Persepsi Publik

Guru Besar Ekonomi Bisnis Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, menilai algoritma media sosial kini tidak sekadar mendistribusikan informasi, tetapi juga membentuk persepsi publik melalui fenomena echo chamber dan filter bubble.

Menurut Rosdiana, algoritma membuat pengguna terus menerima konten yang sesuai dengan perilaku dan preferensi mereka. Kondisi itu dapat membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi yang benar dan keliru.

“Yang terjadi adalah bukan delivering the truth, tapi creating the perception, membentuk persepsi,” ujar Rosdiana.

Ia mengatakan dalam konteks politik, kekuatan sebuah informasi terkadang bukan ditentukan oleh benar atau salahnya, melainkan seberapa kuat informasi tersebut tertanam dalam ingatan publik.

“Di dalam kampanye-kampanye lewat media sosial, yang salah bisa jadi benar, yang benar bisa jadi salah. Yang paling penting adalah dia jadi top mind dulu, nama itu nancep dulu,” katanya.

Menurut Rosdiana, fenomena tersebut kemudian berkembang menjadi cognitive war atau perang kognitif. Narasi yang telah tertanam kuat dapat diarahkan untuk membentuk persepsi masyarakat sesuai kepentingan tertentu.

Kondisi itu juga menjadi tantangan bagi jurnalisme. Selain menghadapi migrasi audiens ke platform digital, media harus mempertahankan proses jurnalistik agar tetap berorientasi pada pencarian dan pelaporan kebenaran.

Tantangan semakin besar dengan penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dalam produksi berita. Rosdiana mengatakan AI dapat mengolah data menjadi tulisan, tetapi tidak menggantikan proses observasi, verifikasi, fact-checking, dan penyuntingan yang dilakukan wartawan.

“Karena AI tanpa data tidak bisa bekerja. Dan data-data itu juga bisa salah,” ujarnya. 

Ia mengingatkan ancaman data poisoning, yakni manipulasi data yang dapat membuat sistem AI menghasilkan informasi yang keliru.

Rosdiana juga menilai algoritma semakin memengaruhi keputusan ekonomi masyarakat melalui kemampuan power to rank, power to recommend, dan power to price. Algoritma dapat menentukan rekomendasi produk hingga menyesuaikan harga berdasarkan permintaan pengguna.

Ia juga mengingatkan maraknya konten palsu berbasis AI yang menggunakan figur publik untuk membangun kepercayaan. Karena itu, masyarakat perlu memperkuat literasi digital dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi.

Di sisi lain, Rosdiana menilai AI merupakan peluang bagi Indonesia. Namun, kapasitas nasional perlu diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pengembang teknologi AI.

“Kita tidak mau hanya menjadi AI users, tapi kita mau menjadi AI developers,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Internasional Unika Atma Jaya, V. Selvie Sinaga, menilai perkembangan kecerdasan artifisial (AI) menghadirkan persoalan hukum yang semakin kompleks, terutama terkait hak cipta dan kepemilikan karya yang dihasilkan dengan bantuan teknologi tersebut.

Menurut Selvie, perubahan cara informasi dan karya diproduksi, disebarkan, serta digunakan membuat kerangka hukum harus mampu mengikuti perkembangan teknologi. Salah satu persoalan yang muncul ialah belum jelasnya perlindungan hukum terhadap karya yang diciptakan dengan bantuan AI.

“Perkembangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan karya, termasuk karena Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta belum mengatur mengenai karya-karya yang diciptakan dengan AI,” ujar Selvie.

Ia mengatakan persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia. Berbagai gugatan terkait hak cipta terhadap perusahaan AI di sejumlah negara menunjukkan adanya perdebatan mengenai penggunaan karya manusia sebagai bahan pengembangan sistem kecerdasan artifisial.

Menurut Selvie, konsep fair use juga menjadi bagian dari perdebatan hukum yang perlu diperhatikan. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa teknologi AI telah menciptakan persoalan baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam kerangka hukum yang ada.

“Berbagai perspektif tersebut menunjukkan bahwa transformasi AI membawa konsekuensi yang saling berkaitan, mulai dari perubahan ekosistem komunikasi dan media, perilaku masyarakat, proses pengambilan keputusan, hingga persoalan hukum dan etika,” katanya.

Selvie juga menyoroti tantangan epistemik yang muncul akibat perkembangan AI. Konten sintetis, deepfake, bias algoritmik, hingga perubahan cara masyarakat menentukan informasi yang dapat dipercaya dinilai berpotensi memengaruhi kualitas ruang publik.

Ia menilai persoalan tersebut membuat masyarakat tidak cukup hanya memiliki kemampuan menggunakan teknologi. Literasi digital dan kemampuan berpikir kritis diperlukan agar masyarakat mampu menilai sumber, memeriksa kebenaran informasi, serta mengenali konten yang telah dimanipulasi.

“Dalam konteks Indonesia, kondisi ini membutuhkan penguatan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, mekanisme verifikasi dan deteksi disinformasi, serta tata kelola AI yang mampu menjaga kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rektor Atma Jaya Soroti Cognitive Offloading

Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Prof. Dr. dr. Yuda Turana, Sp.S(K), mengingatkan dampak penggunaan AI terhadap kemampuan kognitif manusia.

Yuda menyoroti fenomena cognitive offloading, yakni kecenderungan manusia mengalihkan sebagian beban mengingat, mencari informasi, maupun berpikir kepada perangkat atau teknologi di luar dirinya.

Menurut Yuda, cognitive offloading bukan fenomena baru. Manusia telah lama menggunakan teknologi seperti tulisan sebagai sarana menyimpan informasi. Namun, perkembangan generative AI membuat proses pengalihan beban kognitif tersebut semakin besar karena teknologi kini tidak hanya menyimpan informasi, tetapi juga dapat menghasilkan dan mengolah informasi.

“Siapa korbannya? Tentu bukan saya yang usianya sudah 54 tahun, bukan orang-orang yang usianya 50 tahun. Dan belajar dari teori evolusi tadi, korbannya adalah generasi sesudahnya,” kata Yuda.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan AI tidak hanya berkaitan dengan perubahan industri media dan distribusi informasi, tetapi juga menyangkut bagaimana manusia mempertahankan kemampuan berpikir kritis ketika semakin banyak proses kognitif dibantu oleh mesin.

Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar atau Dewan Profesor Unika Atma Jaya, Prof. Dr. Laura F. N. Sudarnoto, turut menyoroti perubahan posisi manusia ketika teknologi semakin mampu mengambil alih berbagai pekerjaan dan proses yang sebelumnya dilakukan manusia.

Pemerintah Siapkan Pedoman Etika AI

Nezar mengatakan pemerintah menyadari perubahan tersebut dan menyiapkan sejumlah instrumen untuk menjaga kualitas informasi serta keamanan ruang digital.

Salah satunya melalui pedoman etika AI. Pemerintah juga mendorong penerapan pedoman penggunaan AI dalam praktik jurnalistik yang telah dirumuskan Dewan Pers.
Selain itu, pemerintah menyiapkan peta jalan kecerdasan artifisial Indonesia untuk lima tahun ke depan. Menurut Nezar, periode tersebut dipilih dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

“Kami enggak berani buat sampai 10 tahun karena teknologi berubah begitu cepat,” ujarnya.

Nezar menegaskan berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem yang menjaga integritas informasi sekaligus melindungi masyarakat dari misinformasi, disinformasi, dan hoaks.

“Gunanya adalah untuk menjaga information integrity, ini yang paling penting, information integrity. Membentuk satu ekosistem information integrity,” katanya.

Menurut Nezar, tantangan ke depan bukan sekadar bagaimana Indonesia menguasai teknologi AI, tetapi memastikan teknologi tersebut berkembang tanpa mengorbankan kebenaran informasi, kualitas jurnalistik, keamanan data, dan kemampuan masyarakat mengambil keputusan secara kritis.

. (P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |