Muhammad Syaukhani Alhusni
Sejarah | 2026-06-24 14:43:26
Ada adagium lama dalam tradisi kerajaan Nusantara: raja memegang tombak, ulama memegang doa. Tapi gambaran itu jauh dari lengkap. Faktanya, ulama memegang lebih dari sekedar doa mereka memegang legitimasi, jaringan, dan dalam banyak momen krusial, juga arah sejarah itu sendiri.
Sejak Islam mengakar di kepulauan ini pada abad ke-13, ulama dan lembaga tarekat yang mereka pimpin membangun sistem pengaruh yang bekerja secara paralel dengan kekuasaan kerajaan. Tidak selalu di depan panggung, tapi hampir selalu hadir di balik setiap keputusan besar dari penetapan kebijakan kerajaan, mobilisasi massa, hingga penyulutan perang.
Artikel ini menelusuri bagaimana ulama dan tarekat membentuk, menopang, dan kadang mengguncang jaringan kekuasaan Nusantara dari era kesultanan klasik hingga masa kolonial, dan relevansinya yang masih terasa hari ini.
Islam Masuk Lewat Jaringan, Bukan Pedang
Islam masuk ke Nusantara bukan melalui penaklukan militer. Melainkan lewat jalur dagang dan jaringan sufi. Para ulama-pedagang dari Gujarat, Hadramaut, dan Persia tidak hanya membawa barang dagangan mereka membawa kitab-kitab, metode pengajaran, dan koneksi ke pusat-pusat keilmuan Islam global. Raja-raja lokal yang ingin berinteraksi ke orbit peradaban Islam dunia membutuhkan ulama sebagai penghubung sekaligus penasihat tata kelola kerajaan.
Perdagangan Islam
Inilah fondasi dari seluruh hubungan ulama, kekuasaan yang berlangsung berabad-abad sesudahnya: ulama dibutuhkan karena mereka memiliki sesuatu yang tidak bisa dibeli dengan emas atau diraih dengan tombak otoritas pengetahuan dan kepercayaan rakyat.
Nuruddin al-Raniri, Syaikhul Islam Aceh abad ke-17 di bawah Sultan Iskandar Tsani, adalah contoh paling gampang. Ia bukan hanya penulis ensiklopedia keislaman ia menentukan kebijakan keagamaan kerajaan, memengaruhi keputusan diplomatik, dan memerintahkan pembakaran karya ulama rival yang dianggapnya sesat. Di tangannya, kuasa kata dan kuasa negara berjalan dalam satu genggaman.
Tarekat: Organisasi Lintas Samudra
Kata tarekat secara harfiah berarti "jalan" merujuk pada metode spiritual mendekatkan diri kepada Tuhan di bawah bimbingan seorang mursyid. Dalam praktiknya di Nusantara, tarekat tumbuh menjadi jauh lebih dari itu: sebuah organisasi terstruktur dengan hierarki ketat yang menyebar lintas pulau, lintas etnis, dan lintas samudra.
Strukturnya sederhana namun efektif. Seorang mursyid memiliki khalifah (wakil) yang tersebar di berbagai wilayah. Setiap khalifah membimbing murid-murid lokal yang membentuk lingkaran pengajian di surau atau langgar masing-masing. Rantai ini memanjang dari Mekkah, melewati Aceh, turun ke Jawa, menyeberang ke Kalimantan dan Sulawesi semuanya terhubung oleh satu sanad keguruan yang dihafal dengan teliti.
"Jaringan tarekat Nusantara adalah salah satu sistem komunikasi lintas batas paling efektif sebelum era telegraf."
Azyumardi Azra Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara
Empat tarekat paling berpengaruh di Nusantara adalah Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Syattariyah, dan Khalwatiyah. Syattariyah berakar kuat di Aceh dan Minangkabau lewat Abdurrauf al-Singkili. Naqsyabandiyah menyebar luas di Jawa dan menjadi basis spiritual perlawanan di banyak daerah. Qadiriyah wa Naqsyabandiyah hasil konsolidasi Ahmad Khatib Sambas di Mekkah abad ke-19 menjadi kekuatan sosial-keagamaan terbesar yang pernah ada di kepulauan ini.
Mekkah dan Madinah berperan sebagai simpul global dari seluruh jaringan ini. Ribuan pelajar Nusantara berdatangan setiap tahun ke Haramain bukan hanya untuk ilmu, tapi untuk membangun koneksi. Ketika mereka pulang, mereka membawa bukan hanya ijazah keilmuan, tetapi loyalitas personal kepada guru-guru tarekat yang menghubungkan mereka ke jaringan melampaui batas-batas kesultanan lokal.
Legitimasi: Cap “Sah” yang Hanya Bisa Diberikan Ulama
Di era kesultanan Nusantara, kekuasaan seorang raja tidak cukup disandarkan pada kekuatan militer. Ia juga membutuhkan legitimasi moral dan kosmologis dan itu hanya bisa datang dari ulama. Merekalah yang bisa menyatakan bahwa seorang penguasa memerintah sesuai kehendak Tuhan, atau sebaliknya, bahwa sang raja sudah menjadi tiran yang wajib dilengserkan.
Sultan Agung dari Mataram (1613–1645) memahami logika ini dengan baik. Di luar kekuatan militernya, ia membangun legitimasi keagamaan secara sistematis: memperkenalkan kalender Jawa-Islam, mendirikan makam Imogiri sebagai situs ziarah kerajaan, dan menjalin hubungan erat dengan ulama-ulama pesisir yang memiliki koneksi ke Mekkah. Bagi Sultan Agung, ulama bukan ornamen istana mereka adalah penjamin bahwa kekuasaannya diterima rakyat sebagai sah secara religius.
Pola serupa berulang di hampir setiap kesultanan besar Nusantara: Banten, Gowa-Tallo, Banjar, hingga Tidore. Semuanya memiliki ulama istana yang memainkan peran ganda pemberi fatwa dan penasihat kebijakan. Hubungan ini tidak selalu harmonis; tak jarang berujung ketegangan ketika kepentingan penguasa berbenturan dengan prinsip-prinsip keagamaan yang dipegang teguh para ulama.
Ketika Ulama Mengangkat Senjata
Relasi ulama dan kekuasaan tidak selalu kooperatif. Ketika kekuasaan itu hadir dalam bentuk kolonialisme Belanda, ulama terutama yang terhubung dengan jaringan tarekat berubah menjadi ujung tombak perlawanan.
Perang Padri (1803-1838)
Perang Padri (1803–1838) di Minangkabau adalah contoh paling dramatis. Ulama-ulama yang baru pulang dari Mekkah melancarkan gerakan reformasi yang kemudian berhadapan langsung dengan Belanda. Tuanku Imam Bonjol bukan hanya pemuka agama; ia sekaligus pemimpin komunitas dan panglima militer satu orang, tiga peran, satu tujuan.
Pola ini berulang di berbagai penjuru Nusantara. Perang Aceh (1873–1904) berlangsung tiga dekade lebih karena jaringan ulama terus menyulut perlawanan bahkan setelah ibu kota kesultanan jatuh. Di Kalimantan Selatan, ulama-ulama lokal memfatwakan bahwa melawan Belanda adalah kewajiban agama. Fatwa bukan sekadar pernyataan ia adalah instrumen mobilisasi yang bisa menggerakkan ribuan orang ke medan perang dalam waktu singkat.
Jaringan Lama, Wajah Baru
Sejarah ini bukan sekadar catatan masa lalu. Logika yang sama ulama sebagai simpul kepercayaan, jaringan pesantren sebagai basis mobilisasi, fatwa sebagai instrumen kuasa masih berdenyut dalam kehidupan politik dan sosial Indonesia hari ini.
1. Politik Elektoral
Restu kiai sepuh masih bisa menentukan pilihan jutaan warga, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Para kandidat dari presiden hingga bupati rutin sowan ke pesantren untuk mendapatkan legitimasi yang tidak bisa dibeli lewat iklan.
2. Ormas Keagamaan
NU dan Muhammadiyah adalah pewaris langsung logika jaringan ulama klasik. Dengan puluhan juta anggota, keduanya bukan hanya lembaga keagamaan mereka adalah kekuatan sipil yang negosiasi politiknya menentukan arah kebijakan nasional.
3. Otoritas Digital
Ulama influencer di YouTube dan media sosial mereplikasi struktur mursyid–murid dalam format baru. Jutaan pengikut, fatwa viral, dan donasi online membentuk ekosistem kekuasaan informal yang tidak kalah riil dari yang ada di era kesultanan.
4. Pendidikan & Patronase
Pesantren besar kini mengelola universitas, rumah sakit, hingga perusahaan. Jaringan alumni pesantren membentuk solidaritas ekonomi dan politik yang melampaui batas partai persis seperti jaringan khalifah–murid dalam struktur tarekat klasik.
Ketika politisi berbondong-bondong ke pesantren menjelang pemilu, ketika fatwa MUI memengaruhi kebijakan publik, ketika logo NU atau Muhammadiyah menjadi pertimbangan dalam negosiasi kabinet semua itu adalah gema dari dinamika yang sudah berlangsung sejak abad ke-15. Bentuknya berubah, esensinya tidak.
Manuskrip yang Belum Selesai Ditulis
Perjalanan ulama dan tarekat dalam jaringan kekuasaan Nusantara mengajarkan satu hal yang tak bisa diabaikan: agama dan kekuasaan di kepulauan ini tidak pernah berjalan di rel yang terpisah. Keduanya saling menopang, saling menantang, dan dalam momen-momen tertentu, saling menghancurkan.
Ulama yang berdiri di belakang raja dan ulama yang berdiri di depan pasukan kolonial adalah dua sisi dari koin yang sama: keduanya adalah aktor yang memahami betul bahwa pengaruh sejati tidak lahir dari jabatan formal, tapi dari kepercayaan yang dirawat selama generasi.
Dari Nuruddin al-Raniri di istana Aceh, Tuanku Imam Bonjol di hutan Minangkabau, hingga kiai-kiai pesantren yang hari ini ramai dikunjungi para politisi benang merahnya tidak pernah putus. Yang berubah hanyalah panggungnya. Logika dasarnya bahwa kuasa membutuhkan legitimasi, dan legitimasi membutuhkan ulama tetap berjalan hingga hari ini.
Jika kita membaca Indonesia masa kini dengan jeli, kita sesungguhnya sedang membaca lanjutan dari manuskrip yang sama. Ditulis selama lebih dari enam abad, dengan tinta yang berganti-ganti, tapi dengan tangan yang tidak pernah benar-benar berbeda.
Ditulis oleh: Muhammad Syaukhani Alhusni, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Adab dan Humaniora.
Artikel ini disusun untuk keperluan edukasi dan refleksi sejarah. Referensi utama mencakup karya-karya sejarah kolonial dan Islam Nusantara, antara lain dari Merle Ricklefs (History of Modern Indonesia since c. 1200 ,2008), Anthony Reid (Southeast Asia in the Age of Commerce, 1993), Azyumardi Azra, dan Merle Ricklefs, Martin Van Bruinessen (Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, 1995).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

2 hours ago
4












































