Dikawal Tiga Temenggung Suku Anak Dalam, Bayi G Dikembalikan ke Rumah Aman Batanghari

4 hours ago 5
Dikawal Tiga Temenggung Suku Anak Dalam, Bayi G Dikembalikan ke Rumah Aman Batanghari Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa.(Dok. Youtube Humas Polres Batanghari)

BERKAT pendekatan persuasif yang dilakukan pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Batanghari, tiga temenggung atau pemimpin kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) dari daerah Kejasung mengawal langsung pemulangan bayi G, 8 bulan, ke Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari.

Kelompok Kejasung merupakan salah satu komunitas besar SAD yang bermukim di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit 12, Jambi. Ketiga pemimpin yang turun tangan tersebut adalah Temenggung Jelitai, Temenggung Mlembo, dan Temenggung Melambu, didampingi oleh seorang Debalang (pemangku keamanan adat) Bukit 12 bernama Nuntun.

Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa, melalui Kasat Reskrim AKP M Fachri Rizky, mengonfirmasi bahwa bayi G telah diantarkan oleh kelompok warga SAD pada Minggu malam. Sedianya, bayi tersebut akan diserahkan kembali kepada ibu kandungnya, Pemi Sri Rohani, pada Senin siang (27/7/2026).

Kondisi bayi dari pasangan Tedi Hidayat dan Pemi Sri Rohani itu dilaporkan dalam keadaan sehat dan ceria saat tiba di Rumah Aman. Selama proses pemulangan, bayi G tampak didampingi oleh seorang perempuan warga SAD yang mengasuhnya.

Serah Terima Gagal Terlaksana

Meski kepulangan bayi G telah diinformasikan kepada pihak keluarga, proses serah terima resmi yang diharapkan pihak kepolisian dan UPTD PPA Batanghari gagal dilakukan. Hal ini dikarenakan pada saat yang sama, Pemi Sri Rohani bersama penasihat hukumnya, Prayogi Yulisti, tengah berada di Mapolda Jambi.

Kedatangan mereka ke Mapolda Jambi bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pelanggaran hukum terkait hilangnya bayi G. Diketahui, bayi tersebut dibawa oleh ayah kandungnya, TH (Tedi Hidayat), sejak 7 Juli 2026.

Prayogi Yulisti menyatakan bahwa demi keamanan batin dan fisik kliennya, proses penyerahan anak idealnya dilakukan tanpa syarat melalui tangan kepolisian tanpa melibatkan warga SAD secara langsung. Ia juga mengungkapkan adanya kekhawatiran keamanan setelah kliennya mengaku sempat menerima ancaman saat pertemuan di Polres Batanghari pekan lalu.

Klarifikasi Warga SAD

Di sisi lain, Debalang Nuntun menegaskan bahwa kehadiran para petinggi SAD Kejasung dalam mengantar bayi G merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum negara. Langkah ini juga diambil untuk membersihkan nama baik masyarakat SAD yang sempat diterpa isu miring terkait transaksi jual beli bayi.

Nuntun menegaskan bahwa persoalan bayi G murni dipicu oleh konflik internal keluarga antara ayah dan ibu kandungnya. Ia membantah adanya upaya pengambilan paksa atau pelarian bayi saat dibawa dari Rumah Aman pada Jumat petang pekan lalu.

Kasus ini bermula dari perselisihan rumah tangga yang melibatkan warga sipil dan menyeret komunitas adat Suku Anak Dalam sebagai pihak yang sempat mengasuh sang bayi atas permintaan sang ayah. (H-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |