Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara.(Antara)
DIREKTUR Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengusulkan penundaan rotasi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah kandidat yang masuk dalam daftar rotasi namun tidak melalui prosedur resmi yang berlaku.
Bimo mengungkapkan adanya "nama-nama ajaib" yang muncul tanpa mengikuti proses assessment dan talent management. Hal ini memicu keberatan dari dirinya serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.
“Ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment dan talent management. Itu yang membuat saya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai meminta untuk ditunda dulu, dibatalkan,” ujar Bimo dikutip dari Antara, Kamis (17/9).
Aspek Keadilan dan Prosedur
Bimo menegaskan bahwa usulan pembatalan atau penundaan ini didasari oleh pertimbangan keadilan bagi kandidat lain. Menurutnya, banyak pejabat yang telah mengikuti seluruh tahapan pengangkatan jabatan sesuai aturan yang ditetapkan, sehingga prosedur tersebut harus dihormati.
Ia mengusulkan agar pemindahan jabatan hanya dibatalkan bagi mereka yang tidak memenuhi syarat, sementara pejabat yang telah sesuai prosedur tetap dilanjutkan. "Yang nggak memenuhi syarat dibatalkan, yang lain-lain (yang sesuai prosedur) tetap," tegasnya.
Bimo juga menambahkan bahwa Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas reformasi birokrasi di internal Kemenkeu. "Pak Suahasil menegaskan komitmen untuk melaksanakan talent management dan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya," lanjut Bimo.
Respons Menteri Keuangan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pihak kementerian masih membahas kelanjutan perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pembahasan dilakukan dengan meninjau kembali seluruh proses penunjukan dan aktivitas pelantikan yang telah berlangsung.
Suahasil menjelaskan bahwa penunjukan pejabat di Kemenkeu melibatkan mekanisme berjenjang yang dilakukan secara kolektif oleh seluruh unit eselon I. Mekanisme ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas unit.
Status Perombakan Pejabat Kemenkeu:
| Unit Terdampak | Ditjen Pajak (DJP) & Ditjen Bea Cukai (DJBC) |
| Alasan Penundaan | Kandidat tidak melalui assessment & talent management |
| Status Saat Ini | Dalam pembahasan dan peninjauan ulang |
Terkait kepastian pembatalan, Suahasil belum memberikan jawaban final. Ia menyebut pihaknya perlu melihat kembali detail pelantikan sebelumnya, termasuk teknis pelantikan yang dilakukan secara hibrida.
"Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang, sehingga ini nanti jadi kombinasi yang keseluruhan," pungkas Suahasil. (I-1)


















































