Rilis Polda Sumbar terkait penindakan tambang ilegal.(MI/Yose Hendra)
POLDA Sumbar menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik ilegal di wilayah hukumnya. Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas segala bentuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7) .
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, Kasubdit V Kompol Citra Henita, serta Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Adhi Jais.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menyikapi kasus atensi ini. Penindakan tegas di lapangan akan terus dilakukan mengingat aktivitas PETI memberikan dampak buruk yang masif terhadap kelestarian lingkungan hidup.
“Serius? Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatra Barat ini, karena itu jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” tegas Kombes Andry Kurniawan.
Terkait dengan jaringan pelaku, pihak kepolisian saat ini telah mengantongi sejumlah informasi penting, termasuk identitas pihak-pihak yang menjadi pengepul atau penampung hasil tambang ilegal tersebut. Proses penyidikan mendalam sedang berjalan untuk membongkar rantai kejahatan ini secara menyeluruh.
“Tentu dalam proses penyidikan nanti kita akan lakukan pendalaman-pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, dan sebagainya. Sebagaimana peran setiap pelaku nanti akan kita kembangkan,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa komitmen pengusutan ini turut mencakup penanganan kasus-kasus atensi lainnya seperti pemberantasan judi online di Sumatra Barat.
Menambahkan keterangan tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya turut menegaskan bahwa pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin ini merupakan wujud nyata komitmen dan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian daerah.
“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik,” ujar Kombes Susmelawati Rosya di hadapan awak media.
Polda Sumbar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas ilegal di sekitar wilayah mereka, demi menjaga kelestarian lingkungan serta tegaknya supremasi hukum di Sumatra Barat. (YH/E-4)


















































