Dokter Internship: Penyangga atau Korban Sistem Kesehatan?

2 hours ago 5
 Penyangga atau Korban Sistem Kesehatan? (MI/Seno)

DALAM kurun waktu kurang dari lima bulan, enam dokter internship meninggal dunia di Indonesia. Penyebabnya mungkin berbeda-beda, tetapi pesan yang disampaikan sama: kematian mereka tidak boleh dipandang sebagai sekadar kebetulan yang menyedihkan. Dalam sistem kesehatan yang matang, kematian tenaga kesehatan dianggap sebagai sentinel event, kejadian yang sangat jarang dan harus memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem.

Sayangnya, di Indonesia peristiwa seperti itu masih sering dipandang sebagai masalah individual. Kita sibuk mencari tahu apa yang terjadi pada dokternya, tetapi jarang bertanya: sistem seperti apa yang memungkinkan situasi itu terjadi?

Di atas kertas, program internship dokter di Indonesia dirancang untuk menjembatani masa transisi antara pendidikan kedokteran dan praktik mandiri. Itu model pemagangan. Idealnya, masa itu menjadi lingkungan pemagangan yang aman, dengan dokter yang baru lulus dapat menyempurnakan keterampilan klinis di bawah supervisi yang baik. Namun, dalam praktiknya, program internship sering kali menjalankan fungsi berbeda. Ia berubah menjadi 'penyangga tenaga kerja' yang tersembunyi bagi sistem kesehatan yang kekurangan sumber daya.

DOKTER MUDA DITEMPATKAN DALAM POSISI YANG SERBATIDAK JELAS

Dokter muda ditempatkan dalam posisi yang serbatidak jelas. Mereka memikul tanggung jawab klinis yang nyata, bekerja dalam sif panjang, dan menangani pasien sesungguhnya, tetapi tidak memperoleh perlindungan penuh sebagai pekerja. Mereka juga tidak selalu mendapatkan supervisi yang memadai sebagai peserta pemagangan. Mereka berada di wilayah abu-abu: dituntut bekerja seperti pegawai, tetapi tidak diperlakukan sebagai pekerja; dituntut belajar seperti mahasiswa, tetapi tanpa perlindungan akademik.

Sistem yang sehat tidak boleh dibangun di atas ketidakjelasan. Jika dokter internship ialah peserta pemagangan, supervisinya harus ketat dan terstruktur. Jika mereka ialah tenaga kerja, perlindungan ketenagakerjaan harus dijamin. Sayangnya, sistem internship belum mampu memberikan keduanya.

Budaya dalam pendidikan kedokteran justru memperburuk keadaan. Kelelahan masih dianggap sebagai bagian dari proses menjadi 'dokter sejati'. Masih ada keyakinan lama bahwa semakin berat penderitaan yang dialami, semakin tangguh seorang dokter akan terbentuk. Kedengarannya mulia, tetapi sesungguhnya keliru. Kelelahan bukanlah simbol dedikasi. Kelelahan ialah ancaman terhadap keselamatan pasien.

Berbagai penelitian internasional telah menunjukkan burnout dan kurang tidur pada dokter berkaitan dengan meningkatnya kesalahan medis, serta memburuknya kesehatan dokter. Negara-negara maju membatasi jam kerja dokter muda bukan karena ingin memanjakan, melainkan karena memahami fakta sederhana: dokter yang kelelahan membahayakan dirinya dan pasien.

Namun, di banyak fasilitas kesehatan di Indonesia, beban kerja yang berlebihan masih dianggap sebagai hal normal. Dokter muda tetap bekerja meski sedang sakit. Alih-alih mempertanyakan apakah sistemnya sudah benar, masyarakat justru sering memuji kondisi tersebut sebagai bentuk pengabdian. Padahal, memuliakan kelelahan tidak membuat sistem menjadi lebih manusiawi.

Realitas lain ialah ketimpangan mutu tempat pelaksanaan internship. Tidak semua rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kapasitas menjadi pusat pendidikan klinis yang baik. Sebagian kekurangan dokter pembimbing. Sebagian lainnya kewalahan oleh beban pelayanan.

Dalam kondisi seperti itu, tujuan pemagangan perlahan tergeser oleh tuntutan operasional. Internship pun berisiko berubah dari proses pembelajaran yang terstruktur menjadi sekadar perjuangan bertahan hidup di tengah sistem yang sedang kewalahan. Dokter muda diharapkan mampu beradaptasi, menyerap tekanan, dan menjaga pelayanan tetap berjalan.

Dokter yang kelelahan lebih mudah kehilangan konsentrasi. Dokter yang terus-menerus berada di bawah tekanan dapat perlahan kehilangan empati, bukan karena tidak peduli, melainkan karena kapasitas emosionalnya terkuras. Padahal pasien membutuhkan dokter yang tenang, fokus, dan mampu mengambil keputusan dengan jernih.

MOMENTUM UNTUK MELAKUKAN PEMBENAHAN 

Persoalan yang paling sering luput dari perhatian ialah budaya diam. Banyak dokter muda tidak memiliki mekanisme yang aman untuk melaporkan kondisi kerja yang tidak sehat. Berbagai masalah akhirnya tidak pernah tercatat. Dunia kedokteran masih berjalan dalam budaya hierarki yang kuat sehingga mengeluhkan kondisi kerja sering dipandang sebagai kelemahan.

Industri berisiko tinggi seperti penerbangan telah lama memahami pentingnya sistem pelaporan anonim untuk membangun budaya keselamatan. Dunia kesehatan seharusnya sudah belajar dari prinsip yang sama. Tanpa mekanisme pelaporan yang dipercaya, sistem tidak akan pernah belajar dari risiko sampai akhirnya terjadi tragedi.

Itu juga mencerminkan kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaannya. Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka hukum melalui Undang-Undang Kesehatan. Namun, perlindungan operasional bagi dokter internship masih sangat bervariasi antarwilayah dan antarinstansi.

Di banyak negara, dokter ialah profesional sekaligus pekerja. Mereka membentuk organisasi, bernegosiasi, dan memperjuangkan kondisi kerja yang manusiawi tanpa dianggap mengabaikan pasien.

Sebaliknya, di Indonesia dokter masih sering diharapkan menjadi simbol pengorbanan tanpa batas. Keluhan mengenai beban kerja, kesejahteraan, atau kondisi kerja kerap dianggap sebagai kegagalan moral. Masyarakat menginginkan dokter penuh empati, sabar, dan selalu fokus, tetapi sering mengabaikan kondisi sistem yang dibutuhkan agar semua itu dapat dipertahankan. Kita berharap dokter bekerja seperti mesin, tetapi tetap memiliki hati seorang malaikat. Kontradiksi seperti itu sulit dipertahankan.

Karena itu, kematian para dokter muda seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap sistem kesehatan. Bukan reformasi yang bersifat simbolis. Status dokter internship harus ditegaskan sebagai bagian dari sistem pemagangan yang terlindungi. Jam kerja perlu dipantau melalui sistem nasional yang transparan. Rumah sakit pendidikan harus memenuhi standar akreditasi yang lebih ketat.

Mekanisme pelaporan yang aman harus dibangun secara independen dari hierarki institusi. Supervisi klinis harus dipandang sebagai kewajiban profesional, bukan sekadar pilihan.

SISTEM KESEHATAN YANG SEHAT

Yang terpenting, Indonesia harus berhenti menempatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sebagai prioritas kedua setelah pelayanan pasien. Keduanya tidak dapat dipisahkan. WHO berulang kali menegaskan keselamatan pasien dimulai dari keselamatan tenaga kesehatan. Sistem kesehatan yang gagal melindungi dokternya pada akhirnya akan gagal melindungi pasiennya.

Dokter muda tidak membutuhkan gelar pahlawan. Mereka hanya membutuhkan sistem yang memperlakukan mereka sebagai manusia, manusia yang memikul tanggung jawab luar biasa di bawah tekanan yang luar biasa. Sistem kesehatan yang sehat seharusnya tidak menunggu dokter mudanya tumbang satu per satu sebelum akhirnya mau mendengar.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |