Peruri berpartisipasi dalam 11th GPFE 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.(Dok.Peruri)
PERUSAHAAN Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mendorong percepatan transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui partisipasinya dalam 11th Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, 5–7 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, Peruri memperkenalkan solusi dan layanan digital sekaligus berbagi perspektif mengenai pemanfaatan teknologi untuk mendukung proses pemerintahan yang lebih aman, terintegrasi, dan efisien.
Head of Marketing and Performance Insight Department Peruri, Fiandy Fathoni, mengatakan transformasi digital pemerintahan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengguna dan didukung solusi yang tepat guna.
“Transformasi digital pemerintahan perlu dibangun berdasarkan kebutuhan yang jelas serta solusi yang tepat guna. Teknologi juga diharapkan mampu menghadirkan kemudahan yang dapat memperkuat kepercayaan,” ujar Fiandy melalui siaran pers, Minggu (23/8).
Menurut Fiandy, penerapan teknologi digital tidak cukup hanya dengan mengubah proses manual menjadi digital. Transformasi harus mempertimbangkan kebutuhan pengguna, proses bisnis, dan karakteristik layanan publik.
Pendekatan tersebut dinilai dapat meningkatkan efektivitas layanan sekaligus memastikan teknologi memberikan manfaat langsung bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
GPFE 2026 menjadi forum yang mempertemukan pemerintah sebagai pengguna barang dan jasa dengan pelaku usaha sebagai penyedia. Forum tersebut mendorong penguatan ekosistem pengadaan yang transparan, adaptif, dan efisien melalui pemanfaatan teknologi.
Penyelenggaraan GPFE 2026 didukung sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian UMKM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Daerah DIY, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Partisipasi Peruri dalam forum tersebut juga berkaitan dengan perannya sebagai GovTech Indonesia dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Peran tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dalam menjalankan peran tersebut, Peruri mengembangkan ekosistem layanan digital yang mencakup keterpaduan akses, identitas, data, dan kebutuhan operasional pemerintahan.
Ekosistem tersebut diarahkan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik berbasis identitas digital serta mendukung pengelolaan dokumen pemerintahan yang lebih terintegrasi.
Melalui GPFE 2026, Peruri juga memperluas kolaborasi dengan pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat ekosistem pengadaan serta layanan pemerintahan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Peruri menegaskan pengembangan solusi digital akan diarahkan pada aspek keamanan, integrasi, dan keandalan guna mendukung peningkatan kualitas layanan publik. (E-2)


















































