Dorong Percepatan Ratifikasi RUU Perampasan Aset, PSI: Koruptor Layak Dimiskinkan

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bangkit Mahanantiyo, mendorong RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan. Menurutnya, mengingat masih maraknya kasus korupsi di Indonesia, seorang koruptor layak dimiskinkan. 

"Kenapa PSI lantang bicara (RUU) Perampasan Aset harus segera disahkan? Karena ini (penanganan kasus korupsi) butuh formula baru; untuk pelaku tindak pidana dalam konteks ekonomi yang merugikan negara, sudah sangat layak dimiskinkan," kata Bangkit saat menghadiri diskusi RUU Perampasan Aset yang digelar DPD PSI Kota Semarang di Hotel Andelir, Sabtu (27/9/2025). 

Menurut Bangkit, koruptor sudah tak bisa lagi hanya diganjar pidana penjara. Apalagi mereka akan memperoleh berbagai remisi yang semakin mempersingkat masa hukumannya.

"Kalau di penjara, di dalam (lapas) pun kita bisa sewa kamar, bisa izin keluar, bisa menjalankan roda bisnis, dan sebagainya. Hukuman badan tidak lagi mengakomodir," katanya. 

Dia mengapresiasi saat ini RUU Perampasan Aset sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Kita memiliki urgensi, karena UU (Pemberantasan Tindak Pidana) Korupsi sudah tidak lagi kami anggap cukup efektif memberi efek jera," ujar Bangkit.

"Karena di sana (UU Tipikor), yang diperoleh dari kejahatan atau yang diperoleh dari apa yang dibuktikan, harus dikembalikan. Sementara perampasan aset itu lebih menekankan kepada upaya pengembalian kerugian negara," tambah Bangkit. 

Dia berpendapat, RUU Perampasan benar-benar mewakili kehendak masyarakat banyak. "Masyarakat yang meminta ini. Tentunya sangat penting untuk disegerakan (disahkan)," ucapnya. 

Bangkit berharap DPR RI bersama pemerintah dapat mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Meski saat ini PSI tak memiliki perwakilan di DPR RI, Bangkit mengatakan, partainya akan tetap aktif membangun kesadaran masyarakat tentang urgensi ratifikasi RUU Perampasan Aset. 

"Saya berharap RUU ini lengkap untuk bagaimana kepentingan-kepentingan masyarakat, utamanya aset-aset yang dikorupsi, anggaran negara yang dikorupsi, itu kembali lagi kepada masyarakat," kata Bangkit.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |