DPD RI Usul Kenaikan Transfer ke Daerah Jadi Rp780,22 Triliun di 2027

4 days ago 2
DPD RI Usul Kenaikan Transfer ke Daerah Jadi Rp780,22 Triliun di 2027 ilustrasi(Antara)

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan agar pemerintah menaikkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 menjadi Rp780,22 triliun. Angka ini meningkat dari usulan awal pemerintah sebesar Rp735 triliun.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menjelaskan bahwa tambahan sebesar Rp45,22 triliun tersebut masih berada dalam batas atas rentang alokasi TKD yang ditetapkan pemerintah. Usulan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

Menurut Ahmad, sumber dana tambahan tersebut dapat diambil dari belanja cadangan pemerintah pusat yang mencapai Rp616,77 triliun. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak akan membebani postur anggaran negara secara negatif.

"Tambahan Rp45,22 triliun ini tidak menambah utang dan tidak menambah defisit," tegas Ahmad. Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut sangat krusial bagi daerah, terutama untuk mengantisipasi risiko bencana alam yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Soroti Penurunan Porsi Anggaran Daerah

DPD menyoroti tren penurunan porsi TKD dalam struktur belanja negara. Ahmad memaparkan data bahwa porsi TKD menyusut signifikan dari 28,24% pada 2023 menjadi hanya 17,94% pada 2027. Sebaliknya, belanja pemerintah pusat justru melonjak dari 71,76% menjadi 82,06% pada periode yang sama.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan rentang TKD sebesar 2,55%-2,79% terhadap PDB, namun realisasinya saat ini hanya berada di level 2,63%. "Pada rentang yang sama, pusat mengambil batas atas, sedangkan daerah berada di atas batas bawah," ujar legislator asal Jawa Timur tersebut.

Selain itu, DPD menyoroti beban bunga utang 2027 yang mencapai Rp650,31 triliun, hampir menyamai total alokasi TKD untuk 38 provinsi, 500 lebih kabupaten/kota, dan 75 ribu desa. Ahmad juga mengkritik pemotongan belanja modal yang membuat belanja infrastruktur mencapai titik terendah dalam dua dekade terakhir.

Penurunan Dana Bagi Hasil

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diproyeksikan hanya sekitar Rp63 triliun pada 2027, atau turun lebih dari 60% dibandingkan tahun 2025. DPD mendorong pemerintah untuk memperluas basis pajak dan memperbaiki sistem pembayaran agar penerimaan negara tumbuh sehat tanpa mengurangi hak daerah.

"Rakyat bukan tidak mau membayar pajak, tetapi kadang tidak tahu bagaimana caranya. Sistem pembayaran harus diperbaiki agar lebih mudah dan murah," kata Ahmad.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Komite IV DPD RI tetap mengapresiasi perbaikan rasio defisit yang turun menjadi 2,40% terhadap PDB dan perbaikan keseimbangan primer. DPD menyatakan menerima RAPBN 2027 sebagai instrumen fiskal utama dengan catatan transparansi pada pengelolaan aset dan dividen BUMN.

Respons Pemerintah

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyambut baik pertimbangan yang disampaikan DPD RI. Ia menilai masukan tersebut datang di waktu yang tepat karena proses pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI masih berlangsung.

“Pertimbangan-pertimbangan ini akan menjadi masukan yang sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI,” ujar Suahasil. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan aspirasi daerah tetap menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan final anggaran negara tersebut. (E-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |