DPR Minta Pemerintah Kaji Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

2 days ago 1
DPR Minta Pemerintah Kaji Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah ilustrasi(Antara)

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, meminta pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh dan komprehensif terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000. Revisi ini membuka wacana kenaikan gaji bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.

Indrajaya menekankan bahwa penyesuaian hak keuangan tersebut harus memperhitungkan kondisi fiskal nasional serta prioritas efisiensi anggaran negara yang saat ini tengah dijalankan pemerintah pusat. Meski mengakui aturan tersebut sudah selayaknya dievaluasi setelah berlaku selama 26 tahun, ia menegaskan kenaikan gaji tidak boleh dipandang sebagai hak semata tanpa diimbangi peningkatan kinerja.

"Rencana kenaikan gaji kepala daerah harus dikaji secara mendalam. Kenaikan gaji tidak boleh dipandang sebagai hak semata, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kinerja kepala daerah," kata Indrajaya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/8).

Parameter Objektif dan Capaian Pembangunan

Indrajaya mengungkapkan bahwa Fraksi PKB pada dasarnya tidak keberatan atas penyesuaian gaji tersebut, selama pemerintah menetapkan indikator kinerja yang terukur dan objektif. Ia mengusulkan agar besaran penyesuaian gaji dikaitkan langsung dengan capaian pembangunan daerah, kualitas pelayanan publik, tata kelola keuangan, hingga keberhasilan menyukseskan program nasional.

"Kalau ada penyesuaian gaji, maka harus ada parameter yang objektif. Besaran hak keuangan perlu dikaitkan dengan capaian kinerja masing-masing daerah agar tercipta kompetisi positif antardaerah," jelasnya.

Terkait potensi penekanan angka korupsi, Indrajaya menilai kesejahteraan yang memadai memang dapat memperkecil godaan penyalahgunaan jabatan. Namun, hal itu harus tetap diimbangi dengan pengawasan ketat, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas. Komisi II DPR RI menyatakan kesiapannya mengawal proses revisi agar melahirkan kebijakan yang adil dan akuntabel.

Perspektif Pemerintah: Relevansi Ekonomi dan PAD

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa aturan hak keuangan kepala daerah sudah tertinggal jika dibandingkan dengan situasi ekonomi, tingkat inflasi, dan nilai tukar Rupiah saat ini. Namun, Tito sepakat bahwa penyesuaian Biaya Penunjang Operasional (BPO) tidak boleh dilakukan secara kaku.

Indikator Penilaian: Mendagri menyebutkan ada tujuh indikator utama dalam penilaian kinerja yang melibatkan BPKP, Kemenpan RB, dan Kemendagri.

Tito menjelaskan bahwa formula baru ini dirancang untuk menciptakan sistem yang saling menguntungkan. Dengan mengaitkan belanja operasional dengan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepala daerah didorong untuk lebih kreatif dan inovatif tanpa membebani rakyat.

"Bukan hanya kepala daerah diuntungkan, tapi juga masyarakat diuntungkan. Karena ada keinginan oleh kepala daerah untuk mencari ide kreatif inovatif tanpa memberatkan rakyat untuk mencari pendapatan asli daerah," terang Tito di Kompleks Parlemen, Kamis (30/7/2026).

Peningkatan PAD diharapkan akan memperkuat struktur APBD yang pada akhirnya kembali diserap untuk kepentingan publik, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |