DPR: OTT Pejabat ATR/BPN Momentum Bongkar Jaringan Mafia Tanah

5 days ago 3
 OTT Pejabat ATR/BPN Momentum Bongkar Jaringan Mafia Tanah ilustrasi(Medcom)

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus dijadikan momentum untuk pembersihan menyeluruh terhadap praktik mafia tanah.

"OTT ini harus menjadi momentum untuk membersihkan mafia tanah. Jangan hanya menyentuh satu atau dua orang. Kalau ada jaringan, bongkar jaringannya," ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/9).

Legislator yang membidangi hukum ini menilai pengungkapan kasus tersebut merupakan pintu masuk strategis bagi lembaga antirasuah untuk membongkar praktik korupsi yang lebih luas dalam layanan pertanahan. Ia menekankan pentingnya penanganan kasus secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Abdullah mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. "Jangan ada pihak yang dilindungi," tegasnya.

Bongkar Mekanisme Suap

Menurut Abdullah, KPK tidak boleh berpuas diri hanya dengan menangkap pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Penelusuran mendalam terhadap seluruh rangkaian transaksi dan jaringan yang terlibat sangat diperlukan.

"Kalau memang ada dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), harus dibongkar siapa yang meminta, siapa yang memberi, siapa yang menjadi perantara, dan bagaimana mekanismenya," kata Abdullah.

Ia menambahkan bahwa persoalan mafia tanah bukan sekadar masalah kerugian finansial negara, melainkan juga mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola pelayanan pertanahan, khususnya pada titik-titik layanan yang rawan penyalahgunaan kewenangan.

Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sebagai langkah preventif ke depan, Abdullah mendorong percepatan digitalisasi layanan pertanahan dan penguatan sistem pengawasan. Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan transparansi administrasi tanah sekaligus mempersempit ruang bagi transaksi ilegal.

"Tanah adalah aset yang sangat penting bagi masyarakat. Negara harus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang bersih," pungkasnya.

Konteks Kasus:

KPK sebelumnya menggelar OTT di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada 15 September 2026, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk:

  • Lampri: Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
  • I Sontang Coin Manurung: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

(Ant/E-3) 

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |