Lokasi kejadian.(MI/HO)
DUA terduga pelaku pencurian satu set panel penerangan jalan umum (PJU) diringkus oleh petugas patroli Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Keduanya tertangkap tangan saat sedang melancarkan aksi jahat di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (17/9) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, petugas tengah melakukan patroli rutin untuk mengawasi fasilitas publik di wilayah tersebut.
"Petugas patroli Dishub Pekanbaru menangkap dua orang maling. Kita tangkap sekitar pukul 04.30 di Jalan Bambu Kuning," ujar Masykur Tarmizi, Kamis (17/9).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu set panel PJU yang diduga kuat menjadi sasaran pencurian. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Dishub dalam menjaga fasilitas penerangan jalan yang kerap menjadi sasaran vandalisme dan pencurian komponen.
Masykur menjelaskan bahwa aksi pencurian komponen PJU menjadi perhatian serius pemerintah kota. Berdasarkan data yang ada, setidaknya terdapat sekitar 70 panel PJU yang dilaporkan raib dicuri oleh orang tidak dikenal (OTK) sejak awal tahun ini.
"Kami sudah membuat laporan kepolisian terhadap panel atau komponen-komponen yang hilang dicuri," tambahnya.
Setelah ditangkap oleh petugas Dishub, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sudah kita serahkan ke Polres pagi ini," tegas Masykur.
Terkait maraknya aksi pencurian fasilitas umum, Dishub Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan. Warga diminta waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar panel atau fasilitas PJU, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di sepanjang ruas jalan utama.
"Kita minta masyarakat juga ikut mengawasi. Kalau melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas," pungkasnya. (I-2)


















































